Monopoli adalah suatu bentuk pasar yang hanya terdapat satu penjual sehingga menguasai pasar. Ini terjadi karena hanya ada satu perusahaan yang memiliki layanan yang dibutuhkan banyak orang sehingga tidak memiliki kompetitor.
Dengan melakukan praktik monopoli, perusahaan dapat mengambil keuntungan maksimal dan sebanyak-banyaknya. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Baca Juga: Apa Itu Modal Kerja?
Monopoli dapat terjadi dari kapitalisme pasar bebas yang ekstrem di mana tidak adanya pembatasan atau pengekangan. Satu perusahaan atau kelompok menjadi cukup besar untuk memiliki semua atau hampir semua pasar, bahkan dengan mengakuisisi pesaing untuk jenis produk atau layanan tertentu.
Sebuah perusahaan yang mendominasi suatu sektor bisnis atau industri dapat menggunakan dominasi itu untuk keuntungannya, bahkan dengan mengorbankan orang lain. Sayangnya, ini dapat menciptakan kelangkaan dan menghindari hukum alami penawaran dan permintaan.
Monopoli juga dapat menghambat pendatang baru ke pasar dan menghambat eksperimen atau pengembangan produk baru. Pasar yang dimonopoli seringkali menjadi tidak adil, tidak setara, dan tidak efisien.
Perusahaan dengan monopoli murni berarti perusahaan tersebut adalah satu-satunya penjual di pasar tanpa substitusi dekat lainnya. Sebagai contoh, selama bertahun-tahun, Microsoft Corporation memonopoli perangkat lunak komputer dan sistem operasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: