- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Ajak Warga 18 Tahun ke atas Berpartisipasi Aktif dalam Vaksinasi Covid-19
1. Buka aplikasi JAKI.
2. Pada bagian “Jakarta Tanggap Covid-19”, pilih Vaksinasi COVID-19. Atau klik banner “Cek Jadwal dan Daftar Vaksinasi COVID-19”.
3. Masukkan NIK dan nama lengkap.
4. Jika belum terdaftar, lakukan pendaftaran dengan klik tombol “Daftar Vaksinasi COVID-19”.
5. Isi identitas dan alamat dengan lengkap. Pilih kategori vaksinasi, dan tentukan jadwal vaksinasi. Jika sudah, klik “Selanjutnya”.
6. Tinjau formulir pendaftaran terlebih dahulu. Lalu, centang pernyataan. Jika sudah, klik “Kirim”.
7. Klik selesai.
Untuk diketahui, setelah melakukan pendaftaran vaksinasi melalui aplikasi JAKI tersebut, warga akan mendapat jadwal vaksinasi COVID-19. Selanjutnya, calon penerima vaksin akan diarahkan untuk melakukan pre-screening secara mandiri yang berisi beberapa pertanyaan seputar kondisi kesehatan calon penerima vaksin, untuk mengetahui apakah calon penerima vaksin dinyatakan aman melakukan vaksinasi COVID-19.
Selain itu, fitur pengecekan status jadwal vaksinasi dan mendaftar vaksinasi juga dapat dilakukan melalui website corona.jakarta.go.id. Selain memudahkan warga dalam mendaftar vaksinasi, website Jakarta Tanggap COVID-19 juga dapat digunakan untuk memantau informasi terkini lainnya terkait COVID-19 d Jakarta. Mulai dari data ketersediaan tempat tidur rujukan, hingga data distribusi bantuan sosial.
Yudhistira berharap, dua platform digital milik Pemprov DKI Jakarta tersebut dapat memberikan kemudahan akses kepada masyarakat tidak hanya dalam program vaksinasi saat ini, tetapi juga program-program lainnya yang dapat menunjang kehidupan warga Jakarta. “Kami akan terus berusaha, semoga ke depannya aplikasi JAKI dan website Jakarta Tanggap COVID-19 ini menyediakan beragam fitur yang terus dikembangkan agar dapat menunjang kehidupan warga Jakarta,” tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq