Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, memberikan apresiasi atas langkah cepat manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II memecat operator crane yang terbukti menerima suap atau tip dari para sopir di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta,
Menurut dia, hal ini sebagai bukti jika Pelindo bersikap tegas dan tidak mentolerir adanya suap di wilayah kerja mereka.
"Ini perlu didukung dan diapresiasi. Apalagi bongkar muat barang dan juga kontainer di wilayah pelabuhan atau di depo-depo di luar pelabuhan bukan hanya dikelola oleh pihak Pelindo dan JICT saja. Yang menjadi pertanyaan apakah pihak Perusahaan Bongkar Muat (PBM) juga telah melakukan tindakan yang sama?" ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/6/2021). Baca Juga: Kinerja Keuangan Pelindo I: Omzet dan Cuan Saling Bertolak Belakang
Diketahui sebelumnya, sekitar 60 persen kegiatan bongkar muat di wilayah pelabuhan Priok dikelola pihak swasta.
"Dari sisi lain, suap yang terjadi diyakini tidak hanya di wilayah Priok saja. Bongkar muat barang juga ada di depo-depo luar pelabuhan dan di pelabuhan-pelabuhan lain selain Pelindo II. Hanya kebetulan Priok jadi sorotan secara nasional karena kebetulan Presiden berkunjung ke Tanjung Priok," paparnya. Baca Juga: Kinerja Keuangan Pelindo I: Omzet dan Cuan Saling Bertolak Belakang
Menurut dia, karena suap tergolong tindakan yang melanggar hukum, maka sudah saatnya dikampanyekan dan diambil tindakan tegas kepada pemberi dan penerima suap diancam hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Ini untuk mencegah agar suap tidak menjadi hal yang dianggap biasa saja oleh pelaku yakni pemberi dan penerima suap," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil