Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bikin SIM-SKCK Harus Sertakan Bukti Sudah Divaksin? Polri: Hoaks itu!

Bikin SIM-SKCK Harus Sertakan Bukti Sudah Divaksin? Polri: Hoaks itu! Kredit Foto: Antara/Oky Lukmansyah

Bagi warga yang ingin mengurus surat izin mengemudi (SIM) dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), harus ada bukti surat vaksinasi.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengatakan, pihaknya menjadikan vaksinasi sebagai syarat dalam mendapatkan pelayanan publik di Mapolres Inhil.

"Pelayanan publik yang ada pada kita seperti pembuatan SIM dan SKCK akan dilayani jika sudah ikut vaksin," ucap Dian dalam keterangan tertulis, Jumat (11/6/2021).

Dia menegaskan, kebijakan itu dibuat guna mempercepat vaksinasi di wilayah Inhil. Namun demikian, aturan tersebut akhirnya dicabut karena vaksinasi tersebut belum menyasar semua masyarakat Indonesia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: