Konspirasi di Balik Vonis 4 Tahun Penjara Pentolan Eks FPI: Habisi Rizieq Shihab!
Dikabarkan ada sebuah konspirasi di balik vonis empat tahun penjara yang diberikan kepada Rizieq Shihab.
Akademisi politik Hamka memberikan pandangannya terkait vonis hukuman pidana empat tahun penjara kepada Mantan Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab dalam kasus tes swab RS Ummi Bogor.
Menurut Hamka, vonis hakim kepada Rizieq Shihab sangat tidak adil.
Baca Juga: Keras! PA 212 Tuding Hakim Bermain Politik 'Mungkar' dalam Perkara Habib Rizieq
“Keputusan itu adalah keputusan politik, bukan keputusan hukum,” ujarnya, Kamis (24/6).
Hamka menegaskan bahwa hukum itu digunakan untuk melawan diskriminasi dan ketidakadilan.
Lebih lanjut, pengajar di FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta itu mempertanyakan vonis hakim yang mirip unggahan Staf Khusus Presiden RI Diaz Hendropriyono.
“Jelas ini konspirasi untuk menghabisi Habib Rizieq Shihab," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti