Kredit Foto: Dok. Lion Parcel
“Kedua paket narkoba jenis sabu disamarkan dalam paket berisi makanan, dan dicampur dengan barang-barang non-narkoba seperti kerupuk, gula batu, gula pasir, dan aneka makanan ringan,” ujarnya.
Victor menegaskan, sebagai perusahaan jasa pengiriman paket terkemuka di Indonesia, Lion Parcel tidak memberikan ruang terhadap upaya kriminal dan pelanggaran hukum, khususnya pengiriman barang ilegal. Begitu ditemukan indikasi pelanggaran hukum berupa pengiriman paket berisi barang terlarang, Lion Parcel siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Kami sangat mengapresiasi karena petugas kepolisian sangat kooperatif dan ingin bekerjasama dengan Lion Parcel untuk mencegah upaya-upaya kejahatan seperti ini dengan cepat dan tanggap. Kami pun siap bekerja sama dan sangat berterima kasih dengan para petugas kepolisian,” tegasnya
Dia menambahkan, pada prinsipnya Lion Parcel berkomitmen memberikan layanan logistik yang aman dan terpercaya bagi masyarakat, termasuk pelaku UMKM untuk mengirimkan paket barang ke alamat tujuan. Namun Lion Parcel memiliki aturan dan membangun mekanisme internal untuk mengantisipasi pengiriman barang-barang ilegal.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil