Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yang Bela Habib Rizieq Gak Main-Main, 2 Tokoh Penting hingga Ulama Pendukung Jokowi

Yang Bela Habib Rizieq Gak Main-Main, 2 Tokoh Penting hingga Ulama Pendukung Jokowi Terdakwa Rizieq Shihab memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang tuntutan di Jakarta, Kamis (3/6/2021). Pada sidang tersebut JPU menuntut Rizieq Shihab pidana penjara selama enam tahun untuk kasus tes usap RS UMMI, Bogor. | Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dukungan dari tokoh politik Indonesia terus mengalir kepada Mantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Seperti diketahui, Habib Rizieq resmi divonis 4 tahun bui oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus swab test di RS Ummi Bogor.

Dukungan pertama datang dari Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW). Menurut HNW, khalayak awam hukum pun mudah menilai adanya ketidakadilan dalam vonis tersebut.

Baca Juga: Vonis Berat Habib Rizieq karena Ahok? Pengamat: Ahok Sudah Redup

"Dan ketidaksesuaian dengan fakta lapangan tentang kebohongan dan tidak terjadinya keonaran," ujar HNW seperti dikutip dari akun Twitter-nya, @hnurwahid, Rabu (30/6).

HNW pun menegaskan bahwa penting hakim berikutnya betul-betul menghadirkan keadilan.

Dukungan selanjutnya datang dari Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera.  Menurutnya, vonis tersebut menguatkan dugaan upaya pemerintah menghilangkan kekuatan politik Habib Rizieq pada Pilpres 2024.

"Wajar kalau masyarakat berpikir ini untuk mencegah Habib Rizieq tidak bisa berperan pada Pilpres 2024," jelasnya.

Mardani pun berharap Habib Rizieq diberi kekuatan dan keadilan dalam menghadapi vonis 4 tahun.

Menariknya, dukungan juga datang dari Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika Serikat, Akhmad Sahal atau Gus Sahal. Sikap Gus Sahal yang membela HRS berbeda dari biasanya. Sebab, selama ini Gus Sahal dikenal sebagai ulama yang mendukung Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Gus Sahal mengatakan, dirinya setuju Habib Rizieq divonis empat tahun penjara jika melakukan kesalahan, seperti menebar kebencian atau SARA. "Tetapi kalau karena kasus data swab test, ini lebay," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: