Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Juni, Nilai Tukar Petani Menguat 0,19%

Juni, Nilai Tukar Petani Menguat 0,19% Petani menjaga tanaman padinya dari serangan hama burung pipit di areal persawahan Ranomeeto, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (20/5/2021). Harga gabah padi mengalami penurunan menjelang musim panen dari Rp4.000 per kilogram menjadi Rp3.100 per kilogramnya, akibatnya petani setempat menunda memanen padi dan berharap harga naik. | Kredit Foto: Antara/Jojon
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menyatakan nilai tukar petani naik 0,19% menjadi 103,59 pada Juni 2021. Nilai tukar petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.

“NTP pada Juni 2021 naik 0,19% dibandingkan bulan lalu. Kenaikan ini didorong indeks yang diterima petani naik 0,01% sedangkan indeks yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,18%,”Kata Margo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Baca Juga: Kisah Orang Terkaya: Harold Hamm, Anak Petani Kapas yang Jadi Pelopor Penambangan Minyak di AS

Menurut Margo kenaikan nilai tukar petani ini diukung oleh kenaikan subsektor tanaman pangan sebesar 0,43% dari 96,85 menjadi 97,27.Di samping tanaman pangan, nilai tukar subsektor peternakan naik 0,33% dari 99,84 menjadi 100,16.

Sedangkan subsektor tanaman perkebunan rakyat juga melambung 0,71% dari 118,41 menjadi 119,25. Sebaliknya, nilai tukar petani tanaman hortikultura dan perikanan turun dengan besaran masing-masing 2,41% dan 0,37%.

Dari 34 provinsi, 23 provinsi mengalami kenaikan nilai tukar petani, sedangkan sisanya menurun. Maluku Utara membukukan kenaikan nilai tukar petani tertinggi yakni 0,35%. Sedangkan nilai tukar petani di Bengkulu turun 2,16%

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: