Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Luhut Targetkan PPKM Darurat Kurangi Mobilitas Hingga 50%

Luhut Targetkan PPKM Darurat Kurangi Mobilitas Hingga 50% Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan penurunan mobilitas hingga 50% dari pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Menurut analisis kami, dibutukan penurunan mobilitas minimal 30% untuk menurunkan kasus, tapi yang paling baik itu angka 50%. Karena kalau 50%, mampu menekan penyebaran virus Covid-19 varian delta. Kalau sekarang, masih di angka 26%," kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/7/2021).

Baca Juga: Dukung Penyekatan PPKM Darurat, AMMI: Beresiko Bagi Petugas, Tapi Vital Cegah Penularan Covid-19

Per kemarin (5/7), jumlah kasus harian Covid-19 kembali memecahkan rekor sebanyak 29.745 orang per hari. Penambahan itu membuat pengidap Covid-19 yang sedang dirawat per kemarin berjumlah 309.999 orang.

Total penduduk Indonesia yang terinfeksi virus Corona sejak Maret lalu tahun lalu sebesar 2,3 juta orang. Jumlah kasus kematian pun menyentuh angka tertinggi sejak pandemi melanda, yakni 558 orang. Jadi, total pasien meninggal menjadi 61.140 orang.

Luhut pun menargetkan dalam minggu ini, pergerakan masyarakat dapat ditekan hingga 50%. Luhut pun mengeklaim kondisi penanganan Covid-19 di Indonesia masih terkendali.

Dirinya tidak membantah ada beberapa masalah yang muncul, seperti lonjakan kasus hingga kekurangan pasokan oksigen. Namun, ia memastikan seluruh masalah diselesaikan satu per satu.

"Semua kerja sama kita. Kalau ada yang bilang semua tidak terkendali, sangat tidak benar. Bahwa ada masalah, sangat banyak masalah, tapi masalah ini saya kira satu per satu kita selesaikan dengan baik," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: