Selama 1,5 Tahun Lakukan Pengetatan dan Relaksasi, Pemerintah Akui Belum Efektif
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito melaporkan perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia tentang kebijakan pengetatan dan relaksasi perlu kehati-hatian. Sebab, selama 1,5 tahun pemerintah memberlakukan kebijakan tersebut dinilai tidak tepat dan belum efektif.
“Karena tidak didukung seluruh lapisan masyarakat dengan baik dapat memicu kenaikan yang lebih tinggi,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (20/7/2021).
Wiku mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan pada 3 Juli lalu merupakan kali keempat kebijakan pengetatan dan relaksasi diberlakukan. Adapun mekanisme durasi pengetatan dilakukan dari 4 sampai 8 minggu dengan efek melandainya kasus.
Baca Juga: Bila Selama PPKM Darurat Tunjukan Tren Penurunan, Pemerintah Akan Buka secara Bertahap
“Namun saat relaksasi selama 13 sampai 20 minggu kasus kembali meningkat hingga 14 kali lipat,” ungkapnya.
Dalam situasi tersebut, kata Wiku, kebijakan relaksasi dan pengetatan perlu direfleksikan lebih mendalam lagi. PPKM Darurat 3 Juli lalu misalnya, selama dua minggu berjalan menunjukan hasil positif seperti penurunan jumlah keterisian kamar di rumah sakit dan penurunan mobilitas masyarakat di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali.
Namun penambahan kasus masih menjadi kendala yang masih dihadapi. Hingga saat ini kasus positif Covid-19 mengalami peningkatan dua kali lipat dengan kasus aktif mencapai 543.938 kasus atau setara 18,65 persen. Tren kenaikan tersebut, kata Wiku, disebabkan oleh varian of concern yang masuk ke Indonesia. Khususnya varian Delta yang telah mencapai 661 kasus di Pulau Jawa dan Bali.
Wiku menambahkan dengan tinggi kasus saat ini, pemerintah berusaha maksimal dalam melakukan pengetatan dengan membatas mobilitas, meningkatkan kapasitas rumah sakit, menyediakan obat-obatan, dan alat kesehatan.
“Namun upaya ini tidak akan cukup dan pengetatan tidak bisa dilakukan terus menerus karena membutuhkan sumber daya yang sangat besar dengan resiko korban jiwa yang terlalu tinggi serta berdampak secara ekonomi,” pungkasnya,
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: