Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sesuai Arahan Presiden dan Mendagri, Pencairan APBD untuk Bansos Mulai Diimplementasi

Sesuai Arahan Presiden dan Mendagri, Pencairan APBD untuk Bansos Mulai Diimplementasi Kredit Foto: Antara/Biro Pers Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Arahan Presiden Jokowi yang ditindaklanjuti dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) dan jaring pengaman sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) beberapa waktu lalu sudah mulai terlihat realisasinya.

Kini beberapa daerah sudah  menjalankan arahan sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali atau PPKM Darurat. Baca Juga: Ungkap Bakal Ada Virus Covid-19 yang Lebih Menular, Jokowi Minta Semua Bersiap-siap!

Pemerintah Provinsi Jawa Barat misalnya telah menegaskan untuk  mempercepat penyerapan Anggaran APBD Tahun 2021 untuk penanganan Covid-19 Rp1,1 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar Nanin Hayani Adam melaporkan, per Jumat (23/7) kemarin, realisasi anggaran penanganan Covid-19 sudah mencapai 17,58 persen atau Rp204,5 miliar sudah termasuk untuk insentif tenaga kesehatan yang dianggarkan Rp57,7 miliar. Baca Juga: Alhamdulillah! Pak Jokowi Punya Kabar Gembira, Rumah Sakit Akan Tertolong!

"Anggaran untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp57,7 miliar, sudah direalisasikan sebesar Rp33,5 miliar atau sekitar 58,15 persen," kata Nanin.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: