Soal Penganiayaan di Papua, Ketegasan KSP, Panglima TNI, KASAU Diapresiasi KNPI
"Atas nama demokrasi dan kemanusiaan, saya mengajak kepada semua pihak untuk tidak mempolitisir kasus penganiayaan yang dilakukan Polisi Militer TNI AU tersebut. Tugas kita adalah mengawasi dan memastikan proses hukum berjalan dengan benar," jelas Varhan.
KSP Moeldoko diketahui telah mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oleh dua anggota Pomau terhadap seorang penyandang disabilitas di Merauke. Ia menyampaikan penyesalan mendalam dan menilai tindakan tersebut melampaui ketentuan.
"Tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif, di luar standar dan prosedur yang berlaku," ujar Moeldoko, Rabu (28/7).
Moeldoko berharap seluruh lapisan masyarakat, terlebih aparat penegak hukum, memiliki perspektif HAM dan menekankan pendekatan humanis serta dialogis dalam penindakan, utamanya terhadap penyandang disabilitas.
Hal itu sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dan sesuai dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan.
"KSP mengajak semua pihak untuk berupaya memastikan agar kejadian tersebut tidak berulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Moeldoko.
Moeldoko juga mengatakan bahwa tindakan tersebut telah mendapat respons dari Panglima TNI dan KASAU. Ia pun berjanji pihaknya akan memastikan pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel. Ia juga bakal memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap korban.
"KSP mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung dan mempercayakan proses penegakan hukum serta mengawasi proses tersebut," ujarnya.
Diketahui, Panglima TNI Hadi Tjahjanto telah memerintahkan KASAU Fadjar Prasetyo untuk mencopot dua perwira di Merauke. Dua perwira tersebut yakni Komandan Pangkalan Udara, Johanes Abraham Dimara (Lanud Dma) di Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dan Komandan Satuan Polisi Militer Lanud setempat.
"Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Satuan Polisi Militernya," ungkap Hadi.
Hadi menjelaskan dua perwira itu dicopot lantaran tidak bisa membina anggotanya. Ia pun mengaku geram ketika melihat sikap dua anggota TNI AU yang menginjak kepala Steven di Merauke, Papua.
"Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," ujarnya lagi.
KASAU pun diketahui mencopot Komandan Lanud Dma Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dan Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Dma. “Setelah melakukan evaluasi dan pendalaman, saya akan mengganti Komandan Lanud JA Dimara beserta Komandan Satuan Polisi Militer Lanud JA Dimara,” ujar Fadjar.
Menurut Fadjar, pergantian ini merupakan pertanggungjawaban atas kejadian tindak kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum anggota Lanud Dma tersebut. “Komandan satuan bertanggung jawab membina anggotanya,” tegasnya.
Lebih lanjut kata Fadjar, dirinya memastikan proses penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil