- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Bantu Isoman Pasien Covid-19, Pengelola Gedung Pernikahan ASGEPRINDO Raih Piagam Penghargaan
"Melihat perkembangan PPKM sampai saat ini Kami ASGEPRINDO dan teman teman dari industri wedding tanpa mengurangi rasa hormat ingin memberikan beberapa usulan baik kepada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah daerah," paparnya.
Berikut usulan dari ASGEPRINDO:
1. Pembatasan Jumlah tamu saat beracara berdasarkan prosentase ( % ) kapasitas ruangan selama PPKM disetiap levelnya, dan pada level 4 pun kami berharap mendapatkan ketentuan ini
“Ini sangat penting sekali karena bila penentuannya berdasarkan jumlah undangan maka akan terjadi kesenjangan antara ruangan berkapasitas kecil ,sedang dan besar dan menghindari terjadi kerumunan ”
2. Tidak menerapkan makan di tempat dan hanya diperbolehkan makan tertutup dan bawa pulang ( hampers) .
“Untuk sementara waktu ini sangat baik diterapkan dan kedepannya insya Allah dengan membaiknya pandemic dapat di sesuaikan Kembali menjadi prasmanan dengan dilayani pekerja catering ”
3. Wajib menunjukan kartu vaksin kepada seluruh pekerja ,Penyelenggara acara dan Tamu .
“Ini sekaligus upaya kami mempercepat vaksinasi untuk membantu program pemerintah”
4. Penghapusan / pengurangan beban pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan
5. Diskon beberapa Tagihan seperti Listrik ,Air dan BPJS dll
Pengecekan kartu vaksin asosiasi pada saat ini sudah melakukan koordinasi dengan bidang IT agar sistem peduli lindungi /JAKI dapat terkoneksi dengan VMS (Visitor Management System) sehingga memudahkan pengecekan status vaksin untuk seluruh pihak yang terlibat sewaktu acara termasuk tamu undangan. Cara ini merupakan salah satu usaha ASGEPRINDO dalam membantu program vaksinasi pemerintah agar bisa berjalan lebih cepat untuk kebaikan bersama.
“Kami mencoba bersurat kepada kepala Koordinator PPKM Darurat Jawa -Bali, Ketua Tim Penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif dan Gubernur DKI Jakarta dengan harapan poin poin di atas dapat menjadi pertimbangan dalam kebijakan selanjutnya oleh pemerintah."
"Jika diperlukan kami siap berdiskusi , karena para pelaku industri pernikahan kurang lebih 18 bulan atau selama pandemic beroperasi dengan kondisi merugi. dikhawatirkan, apabila kebijakan ini berkepanjangan, maka akan banyak pelaku industri pernikahan yang tidak dapat lagi menutupi kerugiannya dan berakibat pada penutupan usaha berlanjut melakukan pengurangan karyawan dan PHK dalam skala besar,” pungkas Ama Achmad.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: