Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bantu Isoman Pasien Covid-19, Pengelola Gedung Pernikahan ASGEPRINDO Raih Piagam Penghargaan

Bantu Isoman Pasien Covid-19, Pengelola Gedung Pernikahan ASGEPRINDO Raih Piagam Penghargaan Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

"Melihat perkembangan PPKM sampai saat ini Kami  ASGEPRINDO dan teman teman dari industri wedding   tanpa mengurangi rasa  hormat ingin memberikan beberapa usulan baik kepada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah daerah," paparnya.

Berikut usulan dari ASGEPRINDO:

1. Pembatasan Jumlah tamu  saat beracara   berdasarkan prosentase ( % ) kapasitas ruangan selama PPKM disetiap  levelnya, dan pada level 4 pun kami berharap mendapatkan ketentuan ini  

“Ini sangat penting sekali karena bila penentuannya berdasarkan jumlah undangan maka akan terjadi kesenjangan antara ruangan berkapasitas kecil ,sedang dan besar dan menghindari terjadi  kerumunan ”  

2. Tidak menerapkan makan di tempat  dan hanya diperbolehkan makan tertutup dan bawa pulang ( hampers) .

“Untuk sementara waktu ini sangat baik diterapkan dan kedepannya  insya Allah dengan membaiknya pandemic dapat di sesuaikan Kembali menjadi prasmanan dengan dilayani pekerja catering ” 

3. Wajib menunjukan kartu vaksin kepada seluruh pekerja ,Penyelenggara acara dan Tamu .

“Ini sekaligus upaya kami mempercepat vaksinasi untuk membantu program pemerintah” 

4. Penghapusan / pengurangan beban pajak seperti  Pajak Bumi dan Bangunan

5. Diskon  beberapa Tagihan seperti  Listrik ,Air dan BPJS dll

Pengecekan kartu vaksin asosiasi pada saat ini sudah melakukan koordinasi dengan bidang IT agar sistem peduli lindungi /JAKI dapat terkoneksi dengan VMS (Visitor Management System) sehingga memudahkan pengecekan status vaksin untuk seluruh pihak yang terlibat sewaktu acara termasuk  tamu undangan. Cara ini merupakan salah satu usaha ASGEPRINDO dalam membantu  program vaksinasi pemerintah agar bisa berjalan lebih cepat untuk kebaikan bersama. 

“Kami mencoba bersurat kepada kepala Koordinator PPKM Darurat Jawa -Bali, Ketua Tim Penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi, Menteri  Dalam Negeri, Menteri Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif dan Gubernur DKI Jakarta dengan harapan poin poin di atas dapat menjadi  pertimbangan dalam kebijakan selanjutnya oleh pemerintah."

"Jika diperlukan kami siap berdiskusi , karena para pelaku industri pernikahan  kurang lebih 18 bulan atau selama pandemic beroperasi dengan kondisi merugi. dikhawatirkan, apabila kebijakan ini berkepanjangan, maka akan banyak pelaku industri pernikahan yang tidak dapat lagi menutupi kerugiannya dan berakibat pada penutupan usaha  berlanjut melakukan pengurangan karyawan  dan PHK dalam skala besar,” pungkas Ama Achmad.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: