Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perangi BPA, DPR Janji Akan Edukasi Ibu-Ibu Memilih Plastik yang Aman

Perangi BPA, DPR Janji Akan Edukasi Ibu-Ibu Memilih Plastik yang Aman Kredit Foto: Panpel Webinar

Disampaikan kepada Arist Merdeka Sirait, bahwa Arzeti mengaku mendapat banyak teguran melalui ponselnya setelah mengikuti seminar kecil tentang Bahaya Bisphenol A di acara Peringatan Hari Anak Nasional. “Rupanya banyak yang kebakaran jenggot,” seloroh Arzeti. 

Tapi Arzeti akan terus maju memberikan edukasi kepada ibu-ibu tentang bahaya BPA. Sebab bahaya ditimbulkan itu bisa terganggu tumbuh kembangnya, kemudian nanti ke depannya mereka akan terkena kanker. Itu adalah aware kita sebagai ibu yang tidak peduli dan tidak mau mengetahui dan memahami. 

Pada Closing Statement, Arist Merdeka Sirait mendesak BPOM sebagai regulator segera memberi label peringatan konsumen pada kemasan galon ulang, karena dari kemasan galon guna ulang inilah, berpotensi terjadi migrasi BPA ke wadah makan bayi atau botol susu. 

“Label peringatan konsumen ini perlu dicantumkan dalam kemasan galon guna ulang untuk melindungi masa depan bayi, balita dan janin yang dikandung oleh ibu hamil agar tidak terpapar zat yang berbahaya  yang dapat mengakibatkan terganggunya hormonal perkembangan organ tubuh   dan perilaku serta gangguan kanker di kemudian hari,” ungkap Arist Merdeka Sirait. 

“Di tahun 2018 Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan pedoman bimbingan teknis perizinan pembekalan kesehatan rumah tangga, salah satunya botol balita dan bayi yang harus ada sertifikat bebas BPA. Demikian juga di tahun 2021, Jepang merilis bahwa BPA menyebabkan risiko autisme. FDA Filipina juga mengeluarkan larangan BPA untuk botol balita dan bayi. Namun sayangnya di Indonesia pengaturan BPA belum diatur secara ketat. Oleh sebab itu ada baiknya kemasan galon isi ulang yang mengandung BPA diberikan label peringatan konsumen, agar tidak dikonsumsi oleh bayi, balita dan janin yang dikandung ibu hamil,” tandas Arist. 

Ditegaskan Arist, negara Asia termasuk Indonesia telah melarang penggunaan kemasan plastik No.7 polikarbonat yang mengandung BPA, yang secara langsung bersentuhan dengan wadah atau tempat yang dipergunakan untuk konsumsi makanan dan minuman bayi, balita dan janin. Contoh, seperti botol bayi harus free BPA. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: