Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Komisaris BUMN Mantan Koruptor, PSI Teriak Kencang: Apa di Negeri Ini Gak Ada Orang Baik?

Ada Komisaris BUMN Mantan Koruptor, PSI Teriak Kencang: Apa di Negeri Ini Gak Ada Orang Baik? Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi -

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mempertanyakan pengangkatan eks narapidana korupsi Izedrik Emir Moeis sebagai Komisaris BUMN PT Pupuk Iskandar Muda.

"Predikat mantan koruptor adalah bukti otentik cacat integritas, kenapa justruĀ  diangkat menjadi Komisaris BUMN? Menurut kami, melihat rekam jejaknya, Emir Moeis tidak memenuhi syarat materiil menjadi calon Komisaris yang akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap BUMN," kata Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/8).

Pada 2004, Emir Moeis yang kala itu merupakan anggota Komisi VIII DPR RI terjerat kasus suap terkait lelang proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung.

Baca Juga: Eks Koruptor Emir Moeis Jadi Komisaris BUMN, Warganet Ramai-ramai Beri Sindiran Telak!

Dia terbukti menerima suap senilai USD 357 ribu dari Konsorsium Alstom Power Inc yang mendaftar jadi salah satu peserta lelang. Akibat perbuatannya, Emir Moeis divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan penjara pada 2014.

PSI melihat, pencalonan mantan koruptor sebagai komisaris BUMN merupakan salah satu praktek impunitas terhadap kejahatan korupsi dan pelakunya. Efek jera yang selama ini didengungkan tidak akan pernah efektif selama mantan koruptor masih bisa menduduki jabatan publik.

"Apakah di negeri ini tidak ada orang baik dan berkualitas yang layak menjadi petinggi BUMN? Kenapa harus mantan koruptor? Saya kira, perlu ada klarifikasi, transparansi dan bila mungkin koreksi untuk masalah ini," lanjut Bimmo.

Lebih jauh Bimmo menambahkan, dari sisi manajemen berbasis risiko, terdapat kerawanan tinggi jika mantan koruptor diberi jabatan penting dalam BUMN.

"Tidak ada jaminan seorang mantan koruptor tidak akan melakukan tindakan residif di kemudian hari. Memberi posisi strategis kepada mantan koruptor di BUMN sama saja membuka peluang terjadinya korupsi yang lebih besar lagi. Ini sangat merugikan reputasi BUMN kita," ingat Bimmo.

Seperti ramai diberitakan Emir Moeis ditunjuk menjadi Komisaris PT. Pupuk Iskandar Muda sejak 18 Februari 2021. PT tersebut merupakan anak usaha dari holding BUMN pupuk, PT Pupuk Indonesia (Persero).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: