Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Pasar Modal?

Apa Itu Pasar Modal? Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar

Pasar modal berusaha untuk meningkatkan efisiensi transaksional. Pasar ini mempertemukan perusahaan atau institusi dengan investor, dan menyediakan tempat di mana mereka dapat bertukar sekuritas. Istilah pasar modal secara luas mendefinisikan tempat di mana berbagai entitas memperdagangkan instrumen keuangan yang berbeda.

Tempat-tempat ini mungkin termasuk pasar saham, pasar obligasi, dan pasar mata uang dan valuta asing. Sebagian besar pasar terkonsentrasi di pusat-pusat keuangan utama termasuk New York, London, Singapura, dan Hong Kong.

Pasar modal digunakan untuk menjual produk keuangan seperti ekuitas dan surat utang. Ekuitas adalah saham, yang merupakan kepemilikan saham dalam sebuah perusahaan. Sekuritas utang, seperti obligasi, adalah IOU berbunga.

Pasar modal juga dapat diartikan sebagai tempat tersedianya modal yang dapat diinvestasikan untuk perusahaan non-keuangan. Modal yang dapat diinvestasikan mencakup dana eksternal yang termasuk dalam perhitungan biaya modal rata-rata tertimbang, ekuitas umum dan preferen, obligasi publik, dan utang swasta yang juga digunakan dalam perhitungan pengembalian modal yang diinvestasikan. Pasar modal dalam keuangan perusahaan juga dapat merujuk pada pendanaan ekuitas, tidak termasuk utang.

Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi yaitu:

  • Emiten, perusahaan yang melakukan emisi, baik yang berupa saham ataupun obligasi.
  • Investor, pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi.
  • Penjamin Emisi (underwriter), lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
  • Agen Penjualan, pihak yang menjual efek dari perusahaan yang akan "Go Public" tanpa kontrak dengan emiten yang bersangkutan.
  • Pialang (broker), perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor) dalam jual beli efek.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: