Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Dirongrong Tegur Moeldoko soal Ivermectin, Ngabalin Celetuk: Fitnah ICW Murahan

Jokowi Dirongrong Tegur Moeldoko soal Ivermectin, Ngabalin Celetuk: Fitnah ICW Murahan Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Lebih lanjut, Jokowi juga diminta agar menindaklanjuti hasil penelitian ICW tersebut untuk menelusuri benar atau tidaknya dugaan ada pihak-pihak yang coba ambil keuntungan dari obat Ivermectin.

"Saya pikir riset ICW ini harus ditelusuri secara serius oleh pemerintah dan ini kita koalisi mayarakat sipil ini tentu ancaman serius bagi demokrasi," katanya.

Somasi Moeldoko

Kepala KSP Moeldoko melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi terhadap ICW terkait dugaan mengambil keuntungan dari penggunaan obat Ivermectin.

Baca Juga: Dibongkar Blak-blakan Tanpa Ampun, Cara Jokowi Ngelawan Bu Mega Dibacain Pengamat, Gak Nyangka

Tim Hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Otto Hasibuan mengaku kliennya siap dipolisikan jika ICW bisa membuktikan tuduhan keterlibatan jaringan bisnis obat Ivermectin.

Otto pun menantang Peneliti ICW Egi Primayogha agar tidak hanya memberikan pernyataan di media, namun harus memberikan bukti atas tuduhannya.

"Kalau umpamanya, kalau ICW bisa membuktikan ada keterkaitan itu dia bisa laporkan pada berwajib, jangan berkoar koar di media. Jadi pak Moeldoko gentlemen. Kalau ada bukti silakan laporkan saja. Jadi itulah bentuknya

 tanggung jawab pada pak Moeldoko. Artinya jangankan hanya bertanggungjawab bahkan mau dilaporkan juga siap, asalkan itu ada (bukti)," ujar Otto dalam jumpa pers secara virtual, Kamis (5/8/2021).

Namun kata Otto, Egi dan ICW juga harus bertanggungjawab jika tidak bisa membuktikan tuduhannya kepada Moeldoko. Yakni harus meminta maaf dan mencabut tuduhannya kepada kliennya.

"Sebaliknya kalau dia tidak bisa buktikan dia juga harus bertanggung jawab. Kalau ICW merasa dirinya adalah lembaga yang kredibel, maka dia harus berani ksatria bertanggung jawab berani untuk mencabut pernyataan jika tidak benar," kata Otto.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: