Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi, menegaskan, vaksin Moderna yang diberikan kepada masyarakat umum harus digunakan untuk dosis satu serta dosis dua, bukan untuk vaksin booster. Sementara, vaksin booster hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan.
"Betul vaksin Moderna juga bisa untuk masyarakat, tapi untuk dosis satu dan dua. Saya tegaskan tidak ada booster untun non-nakes," kata Nadia dalam diskusi virtual yang diselenggarakan KPCPEN, Jumat (13/8/2021).
Baca Juga: Bio Farma: 106,2 Juta Vaksin Telah Didistribusikan ke 34 Provinsi di Indonesia
Nadia menekankan, esensi dari pengendalian pandemi dan menurunkan laju penularan ialah dengan memperbanyak orang yang divaksin dan mempercepat perluasan vaksinasi.
"Dengan jumlah vaksin yang terbatas, ini menjadi prioritas. Karena walau kita mendapatkan booster ketiga, tapi di sekitar kita masih banyak yang belum divaksin, risiko kita tetap tinggi untuk tertular dan sakit," imbuhnya.
Adapun terkait pemberikan vaksin Moderna kepada masyarakat umum, kata Nadia, akan dikoordinasikan melalui dinas kesehatan di tingkat kabupaten/kota masing-masing daerah. Hal ini untuk menindaklanjuti surat Kementerian Kesehatan tentang Alokasi Distribusi Vaksin Covid-19 Moderna-COVAX Facility M2 Agustus 2021.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa vaksin Moderna maupun vaksin lainnya didistribusikan ke dinkes provinsi masing-masing untuk selanjutnya dikoordinasikan dalam rangka pendistribusian vaksin Covid-19 sesuai ketentuan yang berlaku.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: