Senada dengan Kejati Maluku, Musalam Latuconsina selaku Direktur MEA berharap dengan dilaksanakannya Penandatangan Bersama Pembukaan Data K3S CSEL menjadi bukti keseriusan MEA dalam mengawal proses Pengalihan PI 10% WK Seram Non-Bula.
“Untuk itu, kami berharap doa dan dukungan semua pihak agar MEA dapat serius dan fokus dalam bekerja,” pinta Musalam.
Sebagai informasi, MEA selaku BUMD yang ditunjuk Gubernur Maluku untuk menerima dan/atau mengelola PI 10% sedang konsentrasi melaksanakan proses Pengalihan PI 10% pada tiga WK Migas bersama tiga K3S berbeda, antara lain: WK Seram Bula bersama K3S Kalrez; WK Seram Non-Bula bersama K3S CSEL dan WK Seram Masela bersama K3S Inpex Masela.
Adapun tahapan dari proses Pengalihan PI 10% tiga WK Migas tersebut memasuki Tahap ke-7 (tujuh) dari sepuluh tahap proses Pengalihan PI 10% yang tercantum di dalam Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: