Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siapa Sangka, Pemerintah Swedia Malah Bayar 1,5 Juta Dolar Kepada Pengedar Narkoba yang Dihukum

Siapa Sangka, Pemerintah Swedia Malah Bayar 1,5 Juta Dolar Kepada Pengedar Narkoba yang Dihukum Sweden's flag is seen near Stockholm Cathedral in Gamla Stan or the Old Town. | Kredit Foto: Reuters/Bob Strong
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Swedia telah menemukan dirinya dalam situasi yang tidak terduga untuk membayar sekitar 1,5 juta dolar Bitcoin (BTC) kepada terpidana pengedar narkoba dan kemudian memenjarakannya.

Dua tahun lalu, pria itu dihukum di pengadilan Swedia karena mendapatkan 36 Bitcoin secara ilegal melalui penjualan narkoba online. Namun, Tove Kullberg, jaksanya pada saat itu, telah menggunakan nilai setara Bitcoin dalam fiat untuk mengajukan kasusnya.

Baca Juga: Bitcoin VS Saham, Mana yang Lebih Untung?

Oleh karena itu, pengadilan memutuskan bahwa pria tersebut harus dilucuti dari Bitcoin yang diperolehnya secara ilegal dengan nilai saat itu sebesar 1,3 juta kronor Swedia atau senilai 100.000 dolar.

Pada periode setelah hukuman dan pemenjaraan pria itu, simpanan kripto miliknya telah dihargai sedemikian rupa sehingga Otoritas Penegakan Swedia, yang ditugaskan untuk melelang 36 BTC tersebut, perlu menjual hanya 3 BTC untuk memenuhi tuntutan pengadilan.

Setelahnya, saat ini menyisakan 33 BTC, senilai 1,5 juta dolar, yang harus dikembalikan secara sah kepada pemiliknya. Berbicara kepada radio Swedia, Kullberg mengatakan bahwa cara dia memilih untuk memperdebatkan kasusnya, dalam retrospeksi, ‘tidak beruntung dalam banyak hal Ini telah menyebabkan konsekuensi yang tidak dapat saya perkirakan pada saat itu," katanya.

“Pelajaran yang bisa dipetik dari hal ini adalah untuk menjaga nilai Bitcoin, bahwa keuntungan dari kejahatan harus 36 Bitcoin, terlepas dari nilai apa yang dimiliki Bitcoin pada saat itu,” tambahnya.

Kullberg juga menekankan bahwa ketika cryptocurrency terus diadopsi secara luas, otoritas penuntutan sebaiknya berinvestasi dalam mendidik tenaga kerja mereka dalam perincian industri.

“Semakin kita meningkatkan tingkat pengetahuan dalam organisasi, semakin sedikit kesalahan yang akan kita buat,” katanya.

Cryptocurrency sendiri baik karena volatilitas atau desain teknisnya terus menantang otoritas dan prosedur hukum di seluruh dunia. Di Inggris Raya, gugus tugas yang disetujui pemerintah baru-baru ini mengusulkan kerangka kerja penyelesaian sengketa yang akan membantu menstandarisasi cara menangani sengketa kontrak pintar.

Karena tidak diakuinya Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah atau penggantinya, pengadilan Rusia tahun lalu memutuskan untuk tidak mengembalikan kripto yang dicuri kepada korban kejahatan besar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: