Hei Kadrun-Kadrun, Pasang Kuping Baik-Baik! Jokowi Didukung Rakyat, Kadrun Jadi Gagap Deh..
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Diketahui sebelumnya, Kepala Negara mengumumkan bahwa PPKM diperpanjang terhitung 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.
Di wilayah Jawa dan Bali, wilayah yang turun ke level 3 adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya.
Untuk Pulau Jawa dan Bali, daerah yang sebelumnya level 4 berkurang dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota. Level 3 bertambah dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Begitu juga level 2 yang tadinya dua kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.
Sedangkan luar Jawa-Bali, daerah level 4 berkurang dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi, dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. Level 3 bertambah dari 215 menjadi 234 kabupaten/kota. Level 2 bertambah dari 39 menjadi 48 kabupaten/kota.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil