Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nah Lho!! Baru Ditangkap, Tiba-Tiba Yahya Waloni Sakit, Sekarang Ada di Rumah Sakit

Nah Lho!! Baru Ditangkap, Tiba-Tiba Yahya Waloni Sakit, Sekarang Ada di Rumah Sakit Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

VIVA – Ustaz Yahya Waloni dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati pada Jumat 27 Agustus 2021. Padahal, Yahya sudah menyandang status tersangka kasus penodaan agama.

“Betul (dibawa ke rumah sakit),” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim, Brigjen Asep Hendra saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut dia, Yahya mengalami sakit dan saat ini sedang ditangani tim dokter di Rumah Sakit Polri. Namun, ia belum mengetahui secara pasti apa yang dialami oleh Yahya Waloni sehingga dilarikan ke rumah sakit. Baca Juga: Abu Janda Senang Yahya Waloni Ditangkap: Bravo Polri!

Baca juga: Harta Miliarder RI Ini Turun Tajam pada Jumat 27 Agustus 2021

“Saya pastikan dulu (sakit apa). Saya sudah tandatangani tim dokter yang tangani beliau. Sudah saya buatkan antisipasi agar pelayanan lebih optimal, Insya Allah. Yang sakit kita layani dengan baik,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Ustaz Yahya Waloni sebagai tersangka kasus penistaan agama. Yahya ditangkap di Perumahan Permata Klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 26 Agustus 2021.

“Sudah (tersangka),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Atas perbuatannya, kata dia, Ustaz Yahya Waloni dipersangkakan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dimana dalam pasal tersebut diatur dengan sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi akan menyebabkan permusuhan kebencian berdasarkan SARA.

“Selain itu, disangkakan Pasal 156a KUHP. Itu melakukan penodaan terhadap agama tertentu,” ujarnya.
 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: