Saat ini, utang luar negeri Indonesia per Mei 2021 mencapai USD415 miliar atau Rp6.017 triliun. Dalam laman Kementerian Keuangan, dituliskan bahwa setiap rupiah utang yang dilakukan pemerintah dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan yang sifatnya produktif dan investasi dalam jangka panjang seperti membangun infrastruktur, membiayai pendidikan dan kesehatan yang dalam jangka panjang akan menghasilkan dampak berlipat untuk generasi mendatang.
Sayangnya, tingkat utang luar negeri yang berlebihan dapat menghambat kemampuan negara untuk berinvestasi di masa depan ekonomi mereka, baik melalui infrastruktur, pendidikan, atau perawatan kesehatan. Ini karena pendapatan mereka yang terbatas digunakan untuk membayar utang sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Manajemen utang yang buruk dikombinasikan dengan badai ekonomi lainnya seperti jatuhnya harga komoditas atau perlambatan ekonomi yang parah, juga dapat memicu krisis utang. Hal ini sering diperparah karena utang luar negeri biasanya dalam mata uang negara pemberi pinjaman, bukan peminjam.
Itu berarti jika mata uang di negara peminjam melemah, akan menjadi jauh lebih sulit untuk membayar hutang tersebut.
Untuk diketahui, tingkat utang luar negeri yang tinggi telah berkontribusi pada beberapa krisis ekonomi terburuk dalam beberapa dekade terakhir, termasuk Krisis Keuangan Asia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: