Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Moeldoko Mau Lapor Polisi, ICW Tak Gentar: Silakan Saja!

Moeldoko Mau Lapor Polisi, ICW Tak Gentar: Silakan Saja! Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan pelaporan kepada polisi yang akan dilakukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Moeldoko mau laporkan ICW karena dikaitkan dengan produsen obat Ivermectin yakni PT Harsen Laboratories.

"Bagi ICW, pelaporan atau pengaduan ke pihak kepolisian adalah hak setiap warga negara secara personal/individu. Jadi, silakan saja jika Moeldoko ingin meneruskan persoalan ini ke penegak hukum," kata tim penasihat hukum ICW, Muhammad Isnur, dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu, 1 Oktober 2021.

Isnur mengatakan, hasil penelitian ICW semata-mata ditujukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, terlebih di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga: Cocokologi dan Sembrono, Moeldoko Geram: ICW Membunuh Karakter!

Menurut tim hukum ICW, Moeldoko yang berada di lingkar dalam Istana seharusnya bijak dalam menanggapi kritik.

"Tentu Moeldoko dengan posisinya yang berada di lingkar dalam Istana Negara mestinya bijak dalam menanggapi kritik. Bukan justru langsung menempuh jalur hukum tanpa ada argumentasi ilmiah tentang indikasi konflik kepentingan dalam penelitian ICW," jelas Isnur.

Isnur menambahkan, ICW sudah menjelaskan berulang kali pihaknya tak menuding pihak tertentu, terutama Moeldoko terkait peredaran Ivermectin.

Pun, ia melanjutkan, dalam penelitian berjudul "Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis", ICW selalu menggunakan kata indikasi dan dugaan.

Hal itu sudah dijelaskan kepada pihak Moeldoko melalui tiga kali surat balasan atas surat somasi yang dilayangkan pada kliennya.

“Lagi pula Moeldoko salah melihat konteks penelitian tersebut karena yang digambarkan ICW adalah indikasi konflik-konflik kepentingan antara pejabat publik dengan pihak swasta, bukan sebagai personal atau individu,” kata Isnur.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: