Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wacana Jokowi Tiga Periode, Pengamat: Presiden dan Rakyat Menolak, Legislator Ngotot?

Wacana Jokowi Tiga Periode, Pengamat: Presiden dan Rakyat Menolak, Legislator Ngotot? Kredit Foto: Biro Pers, Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wacana Presiden Jokowi tiga periode menjadi perdebatan. Pro kontra pun terjadi di kalangan politisi dan pengamat.

Menyadur dari Terkini.id, pengamat Politik, Jerry Massie memberi tanggapan terkait wacana Presiden Jokowi tiga periode yang belakangan ini kembali bergulir di tengah masyarakat.

Menurut pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Political and Policy Public Studies (P3S) ini, tak perlu ada amandemen untuk memuluskan jabatan Presiden Jokowi tiga periode.

Baca Juga: Ribut Wacana Jokowi 3 Periode, Demokrat Endus Ada Hubungannya dengan Anies Baswedan

Ia pun menilai wacana tersebut kembali dihembuskan oleh para politikus yang rakus akan kekuasaan.

“Saya yakin ini akan mengganggu penanganan covid-19. Ini kepentingan politik mereka yang rakus kekuasaan,” ujar Jerry, Minggu (5/9/2021).

Lebih lanjut, Jerry juga mempertanyakan mengapa para legislator di parlemen sangat ngotot membesarkan isu tiga periode tersebut walaupun Jokowi dan rakyat sangat menolak.

“Mau dipaksakan tak dikehendaki rakyat. Jadi presiden dan rakyat menolak, kenapa para legislator mau ngotot memajukan agenda ini?” jelasnya.

Jerry menambahkan, seharusnya para anggota dewan melihat secara konstekstual terkait mana yang menjadi urgensi dan yang bukan.

“Yang paling penting, jangan bohongi publik dengan ide sesat tersebut. Kalau amanah konstitusi sudah diobok-obok, bahaya,” tegasnya.

Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman sebelumnya telah menyampaikan bahwa Jokowi akan tegak lurus untuk tidak menjabat selama tiga periode.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: