Pengadilan Australia menjatuhkan denda kepada unit lokal Allianz SE. Denda tersebut diberikan karena perusahaan asuransi terbesar di Jerman ini menjual asuransi perjalanan kepada pelanggan yang tidak memenuhi syarat dan tidak mengungkapkan penghitungan premi secara benar dalam situs web Expedia.
Melansir dari Reuters, dua unit asuransi Allianz diwajibkan membayar denda senilai total AS$1,5 juta atau setara dengan US$1,12 juta dalam kasus perdata yang diajukan oleh Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC) pada September tahun lalu. Baca Juga: Jual Miliaran Saham Baru ke Investor Strategis, Matahari Dapat Duit Berapa Banyak?
Allianz Australia dan AWP Australia dikatakan telah berkomitmen senilai AS$10 juta pada Oktober tahun lalu untuk mengompensasi sekitar 31.500 nasabah yang membeli asuransi perjalanan melalui situs web Allianz sendiri dan Expedia yang beroptensi salah dalam perhitungan preminya. Dalam hal ini, Allianz berperan sebagai penerbit asuransi perjalanan dan AWP yang menangani penjualannya. Baca Juga: Dolar AS Merah Membara, Rupiah Hari Ini Paling Juara!
"Industri asuransi harus transparan dan akurat saat menjual dan mempromosikan produknya," tegas Wakil Ketua ASIC, Sarah Court, dilansir pada Selasa, 7 September 2021.
ASIC menambahkan, pengadilan dalam memutuskan hukuman akan mempertimbangkan pengakuan awal yang disampaikan oleh pihak Allianz. Perusahaan Jerman itu mengatakan telah melaporkan sendiri masalah tersebut pada tahun 2018 dan tidak menentang hukuman yang diminta oleh ASIC.
"Allianz dan AWP menyambut baik penyelesaian masalah ini," kata Allianz.
Kedua unit tersebut juga menghadapi tuntutan pidana terpisah karena diduga membuat pernyataan yang tidak akurat antara tahun 2016 dan 2018 saat menjual asuransi perjalanan domestik dan internasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih