Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mau Terapkan Kebijakan Pembatasan Skala Kecil, Filipina Ambil Rencana Baru?

Mau Terapkan Kebijakan Pembatasan Skala Kecil, Filipina Ambil Rencana Baru? Kredit Foto: Reuters/Eloisa Lopez
Warta Ekonomi, Manila -

Wilayah ibu kota Filipina, Manila, akan tetap berada di bawah langkah-langkah penanganan virus corona terketat kedua. Seorang pejabat senior mengatakan pada Selasa (7/9/2021), meskipun sehari sebelumnya mengumumkan pelonggaran pembatasan untuk memacu aktivitas bisnis.

Pengenaan "karantina komunitas umum" yang lebih santai di Metro Manila telah ditangguhkan, kata juru bicara kepresidenan Harry Roque, tanpa memberikan alasan, kantor berita Reuters melaporkan.

Baca Juga: Filipina Mau Contek Kebijakan RI, AHY Kena Semprot: Anak Manja Kok Sok Ngatur Negara

Keputusan itu berarti penundaan pergeseran yang direncanakan pemerintah ke penguncian yang lebih kecil dan lokal. Yang menurut Roque hal itu telah disetujui pada prinsipnya oleh Presiden Rodrigo Duterte.

Filipina memiliki jumlah kasus dan kematian virus corona tertinggi di Asia dan telah memerangi epidemi sejak Maret tahun lalu, yang telah melumpuhkan upaya untuk menghidupkan kembali ekonomi yang mengalami kontraksi lebih dari 9% pada tahun 2020.

Kasus dalam 30 hari terakhir saja menyumbang lebih dari seperlima dari 2,1 juta kasus di negara itu, sementara total kematian telah melampaui 34.400.

Pengumuman perpanjangan pembatasan akan memperburuk suasana hati pemilik usaha kecil yang mengantisipasi waktu yang lebih baik dengan pelonggaran pembatasan mulai Rabu.

Pemilik salon Ricklem Badiang telah menantikan bisnisnya kembali dan berjalan setelah berminggu-minggu tanpa penghasilan.

“Kami berharap setidaknya ada beberapa pelanggan karena kami pemilik tidak punya uang lagi untuk membayar sewa gedung dan gaji karyawan,” kata Badiang sebelum pengumuman pemerintah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: