Perkembangan teknologi bagaikan pedang bermata dua yang membawa keuntungan sekaligus kerugian. Di satu sisi, kecanggihan teknologi dan Internet of Things (IoT) mempermudah aktivitas masyarakat modern. Namun di sisi lain, teknologi juga memicu tindak penipuan online secara masif. Selain harus memahami modus dan cara mencegah penipuan online, kamu juga harus tahu cara melaporkan penipuan online agar terhindar dari risiko kerugian. Baca Juga: Cuan Menggiurkan dari Bermain Game Online dan Top Up Firut Game
Penipuan online adalah penggunaan website, software, atau aplikasi yang terkoneksi dengan internet yang bertujuan menipu atau mengambil keuntungan dari para korban. Sebelum mempelajari cara melaporkan penipuan online agar uang kembali, yuk kenali dulu 5 jenis penipuan online yang kerap terjadi di dunia maya, berikut seperti dirangkum, Kamis (9/9/2021).
Baca Juga: Aplikasi Pemesanan Makanan Online Diminta Tak Lagi Fasilitasi Perdagangan Daging Anjing
1. Phishing
Upaya mendapatkan data-data pribadi seseorang untuk mengakses informasi penting, misalnya nomor rekening, PIN ATM, dan nomor kartu kredit.
2. Pharming
Tindak penipuan yang mengarahkan korban ke website palsu sehingga oknum penipu dapat menyimpan data-data penting korban dalam bentuk cache.
3. Sniffing
Peretasan untuk mengumpulkan informasi milik orang lain secara ilegal, contohnya penyalahgunaan wifi di tempat umum demi meretas data-data penting.
4. Money mule
Jenis penipuan yang mengharuskan korban menerima sejumlah uang di rekening untuk ditransfer kepada orang lain.
5. Social engineering
Manipulasi kondisi psikologis korban agar mau memberikan informasi pribadi yang penting kepada oknum secara tidak sadar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil