Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Catat Baik-Baik! Ini 6 Jurus Melaporkan Penipuan Online

Catat Baik-Baik! Ini 6 Jurus Melaporkan Penipuan Online seorang wanita membuka google di laptop. | Kredit Foto: Unsplash/Nathana Rebouças

6. Mengajukan Komplain dan Laporan ke Pihak E-commerce

Aktivitas belanja online juga rentan mengalami penipuan karena banyak oknum penipu berkedok menjadi seller online. Kalau kamu mengalami penipuan saat belanja online, sebaiknya kamu lekas melaporkannya kepada pihak e-commerce. Langkah praktis ini merupakan salah satu cara melaporkan penipuan online agar uang kembali sebab pihak e-commerce berhak untuk tidak memberikan atau menarik kembali uang hasil belanja kepada oknum penipu berkedok seller.

Kini, kamu tahu kan kalau cara melaporkan penipuan online tidak sulit dan dapat membuat uangmu kembali. Jangan biarkan penipuan online terus merajalela karena tidak ditindaklanjuti secara serius. Ajukan laporan penipuan online supaya oknum penipu lekas diringkus polisi dan menimbulkan efek jera bagi oknum-oknum lainnya. Agar lebih terjamin, pastikan perusahaan, baik itu fintek (seperti Kredit Pintar, Akulaku, dsb), atau e-commerce (seperti Tokopedia, Bukalapak, dll) yang kamu tempati bertransaksi terdaftar dan diawasi OJK serta terdaftar dalam hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan begitu, kamu tidak perlu waswas lagi jika terjadi penipuan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: