Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rumahnya Terancam Dibongkar, Rocky Gerung Dapat 'Tamparan Pedas' dari dari Ruhut

Rumahnya Terancam Dibongkar, Rocky Gerung Dapat 'Tamparan Pedas' dari dari Ruhut Rocky Gerung | Kredit Foto: Instagram/Rocky Gerung

Nah mendapat ancaman tersebut, Rocky Gerung membela diri. Melalui kuasa hukumnya, Haris Azhar, Rocky menjelaskan duduk perkara asal muasal mendapatkan lahan rumahnya tersebut.

Haris menjelaskan Rocky mendapatkan lahan di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, melalui pembelian dari penguasa fisik lahan sebelumnya. Kepada Rocky, penguasa fisik sebelumnya menunjukkan surat garapan lahan tersebut.

Baca Juga: Suara Lantang Loyalis Rizieq Shihab: HRS Itu Korban Rezim, Salahnya Apa?

Sesuai hukum pertanahan, kata Haris, untuk mengklaim kepemilikan tanah mesti melalui prosedur pengajuan kepemilikan. Nah Haris heran dong, bagaimana bisa Sentul City klaim menguasai lahan yang jadi rumah Rocky Gerung tanpa pernah menguasai secara fisik.

Lagian juga, PT Sentul City tak pernah minta tanda tangan Rocky untuk pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Makanya, ujar aktivitas dan pengacara ini, klaim Sentul City atas hak guna bangunan (HGB) yang dimiliki Sentul City diduga prosedurnya salah dan untuk itu patut dipertanyakan motif klaim perusahaan itu.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: