Dibubungi terpisah, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman memberi tanggapan terkait isu reshuffle ini. Dirinya mengaku tak bisa menjawab secara pasti perihal kapan reshuffe akan dilakukan. Menurutnya hal tersebut merupakan hak Presiden Jokowi untuk menyampaikan pesan itu.
“Hanya presiden yang berhak menyampaikan reshuffle kepada publik,” ujar Fadjroel.
Baca Juga: Sindir Keras Jokowi & Luhut, Tokoh Papua Blak-blakkan: Mereka Pernah Ngemis ke Saya
Kendati demikian, menurutnya, kini para pembantu presiden sedang disibukkan dengan penanganan Covid-19 di Indonesia yang tak kunjung usai sejak tahun lalu.
“Presiden dan menteri-menteri kabinet sedang fokus menangani pandemi Covid-19. Reshuffle hak prerogatif presiden,” tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: