Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Greenpeace Minta KLHK Buka Roadmap Pengurangan Sampah Galon Sekali Pakai

Sebelumnya, Atha melihat keanehan, di mana pada saat pemerintah berusaha untuk menargetkan pengurangan sampah, khususnya sampah plastik, justru ada pelaku industri yang malah mengeluarkan produk-produk baru yang berpotensi menimbulkan sampah seperti produk air minum dalam kemasan (AMDK) galon sekali pakai.

"Itu kan aneh namanya,” ucapnya. 

Seharusnya pelaku industri AMDK itu mulai tahun 2020 lalu sudah harus membuat perencanaan bagaimana mengurangi sampah mereka dalam 10 tahun kedepan hingga 30% seperti yang diminta dalam Peraturan Menteri LHK No.75 Tahun 2019.

"Tapi, yang mereka lakukan kok malah mengeluarkan produk-produk  baru yang ternyata malah berpotensi menimbulkan sampah dengan alasan produk itu bisa didaur ulang,” tukas Atha. 

Menurut Atha, industri yang memproduksi galon sekali pakai itu jangan hanya melihat dari sisi botolnya saja yang berbahan PET yang kemudian diklaim bisa didaur ulang dan menjadi salah satu jenis plastik yang bernilai tinggi yang dicari oleh para pemulung, tapi mereka juga harus melihat label dan tutupnya yang ternyata masih berpotensi menjadi sampah.  

Jadi, kata Atha, sesuai Peraturan Menteri LHK, ketika ada inovasi produk baru seperti galon sekali pakai ini, produsennya juga harus membuka bagaimana pertanggungjawaban mereka kepada konsumen agar produk yang mereka keluarkan itu tidak lagi berpotensi menjadi sampah.

Pengamat regulasi persampahan, Asrul Hoesein, juga mempertanyakan sikap KLHK yang seakan membiarkan kehadiran galon sekali pakai di tengah adanya kebijakan pelarangan plastik sekali pakai.

"Kenapa pada saat muncul pelarangan plastik sekali pakai, KLHK justru membiarkan salah satu industri memproduksi kemasan galon sekali pakai. Harusnya KLHK kan menegur mereka,” ujarnya.

Menurut Asrul, kemasan galon sekali pakai ini jelas akan menambah tumpukan sampah plastik di lingkungan. Dalam hal ini, KLHK terbukti tidak serius menjalankan peraturan yang dibuatnya sendiri.  “Ada apa dengan hal ini. Kenapa KLHK tidak meminta saja agar si produsen galon sekali pakai itu memproduksi galon guna ulang yang lebih ramah lingkungan seperti yang dilakukan industri lain,” tukasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: