Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komnas Perlindungan Anak dan YLKI Sama-Sama Dukung Pelabelan Kemasan Plastik Mengandung BPA

Komnas Perlindungan Anak dan YLKI Sama-Sama Dukung Pelabelan Kemasan Plastik Mengandung BPA Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait kembali menegaskan bahwa kemasan plastik polycarbonat (PC) dengan kode plastik No.7, mengandung senyawa Bisphenol A atau zat BPA yang berbahaya bagi usia rentan yaitu bayi, balita dan janin pada ibu hamil.

Arist menuturkan perlu mengedukasi kepada ibu - ibu waspada, agar  bayi dan anak-anak mereka tidak mengkonsumsi makanan atau minuman dari kemasan atau wadah dengan kode plastik No.7 yang mengandung BPA.  Baca Juga: Auto Nyesel Buang Sembarangan! Segini Nilai Ekonomi Sampah Plastik Per Hari!

"Ciri - ciri kemasan plastik seperti galon guna ulang yang mengandung Bisphenol A adalah, tercantum kode plastik No.7, keras dan tahan lama. Nah ibu-ibu dihimbau untuk waspada agar  bayi dan anak mereka tidak mengkonsumsi makanan atau minuman dari kemasan atau wadah dengan kode plastik No.7 yang mengandung BPA." tutur Arist Merdeka Sirait usai memberikan pelatihan kepada 5 relawan Komnas Perlindungan Anak. 

Rencana sosialisasi Bahaya BPA di depan para orangtua murid PAUD akan dilakukan pada akhir bulan September ini. Baca Juga: Bahu-membahu Ringankan Beban Melalui Donor Plasma Konvalesen

"Sosialisasi ini sebagai wujud nyata akan komitmen Komnas Perlindungan Anak untuk memerangi BPA, dan sebagai reaksi kepada BPOM yang lamban dalam merespon usulan dari Komnas Perlindungan Anak dan masyarakat" ungkapnya, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/9/2021).

Karena itu, ia berharap BPOM segera memberikan label peringatan pada kemasan plastik makanan dan minuman serta galon guna ulang yang mempunyai kode plastik No.7 yang mengandung BPA, supaya konsumen mengetahui informasi adanya zat BPA yang dapat bermigrasi ke makanan atau minuman, yang dapat mengancam kesehatan jika dikonsumsi oleh bayi, balita dan janin pada ibu hamil.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: