Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Politikus PDIP Arteria Dahlan Semprot Fadli Zon: Anda Waras Tidak?

Politikus PDIP Arteria Dahlan Semprot Fadli Zon: Anda Waras Tidak? Kredit Foto: Instagram/Fadli Zon
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tragedi terbakarnya Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas I Tangerang memunculkan persoalan lama, yaitu terkait melebihi kapasitas atau over capacity hunian napi. Peristiwa pilu itu menyebabkan 48 napi di Lapas Tangerang meninggal dunia.

Hal ini jadi pembahasan dalam Catatan Demokrasi tvOne dengan tema "Kasus Lapas Tangerang: Apa Kata Kemenkumham?". Kali ini, hadir dua anggota DPR RI, yaitu Fadli Zon dan Arteria Dahlan, sebagai pembicara.

Baca Juga: DPR : Pembangunan Lapas Bukan Solusi Atasi Permasalahan !

Keduanya sempat saling sanggah dan berdebat terkait solusi dari masalah over capacity lapas yang terus terjadi. Awal perdebatan karena Arteria yang menanggi ucapan Fadli terkait persoalan over capacity seperti dibiarkan. Ia mempertanyakan maksud perspektif Fadli menyampaikan demikian.

"Katanya bang Fadli pengamat. Anggota DPR. Kita punya grand design. Kita punya road map, kita punya program aksi di 2017, zaman beliau jadi Wakil Ketua DPR. Harusnya beliau baca itu," ujar Arteria dilansir VIVA pada Rabu, 15 September 2021.

Arteria pun menyarankan agar Fadli membaca buku Penyampaian Penjelasan Laporan Tahun 2020 dan usulan program Kementerian Hukum dan HAM tahun anggaran 2022. Dia bilang Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sudah paparkan ide persoalan over capacity lapas dalam buku tersebut.

"Mereka sudah teriak. Ini solusinya. Kalau mau ideal, ini solusinya. Tapi, sampai sekarang tidak pernah diberikan. Ibaratnya diberikan uang Rp100 ribu disuruh sampai ke Medan," tutur politikus PDIP tersebut.

Maka itu, ia bilang tidak fair kalau persoalan ini hanya menjadi beban Menkumham Yasonna. Dia menekankan, over capacity lapas ini menyangkut criminal justice system sehingga perlu pembenahan secara serius, cermat. Dia menyampaikan begitu karena angka napi yang bebas dibanding dengan yang masuk penjara sangat jomplang. Belum lagi banyak tahanan titipan yang menambah sesak jeruji penjara.

Fadli coba merespons untuk memberikan tanggapan. "Jadi begini, jadi begini," kata Fadli coba menanggapi Arteria.

"Sebentar," ujar Arteria meminta Fadli tidak memotongnya.

Dia melanjutkan bahwa persoalan lapas perlu banyak pembenahan. Masalah over capacity hanya salah satunya.

Pun, Fadli giliran bicara. Ia menyinggung dalam persoalan ini menjadi tanggung jawab pejabat di sektor tersebut. "Persoalannya dalam hal ini yang bertanggung jawab terhadap lapas siapa? Kita harus berangkat dari kasusnya," tutur Fadli.

"Siapa menurut dari Pak Fadli?" tanya Arteria.

"Menurut saya dari Kemenkumham," jawab Fadli.

"Iya siapa? Kalau Kemenkumham bisa Dirjen Imigrasi," kata Arteria.

Fadli mengatakan posisi tertinggi yang bertanggung jawab dalam masalah lapas adalah Menkumham lalu Dirjen Lapas. Seharusnya, kata dia, Yasonna Laoly selaku Menkumham bisa mengambil keputusan seperti menolak atau mengeluarkan napi.

Ia pun menyinggung kebijakan Yasonna yang pernah membebaskan lebih 30 ribu napi dengan alasan pandemi Covid-19.

"Ditolak bagaimana?" tanya Arteria lagi.

"Dikeluarkan," kata Fadli menjawab.

"Semuanya 260 ribu orang dikeluarkan?" ujar Arteria masih bertanya.

"30 ribu contoh," ujar Fadli.

Menurut Fadli, dalam persoalan ini bisa mengambil langkah sistemik dan fisik. Untuk langkah sistemik ini masih terkait dengan criminal justice system. "Langkah fisik kan bisa juga di situ," sebut Fadli.

"Bagaimana coba?" tanya Arteria dengan heran.

"Dengan alasan kemanusiaan, kalau misalnya lapas itu sudah penuh over capacity ya jangan dipaksakan. Ada cara lain," tutur Fadli.

"Ya, bagaimana solusinya?" ujar Arteria.

"Ya, menurut saya itulah yang harus dipikirkan," sebut Fadli.

Arteria yang tidak puas dengan penjelasan Fadli langsung menyelanya. Ia masih mau mendengar jawaban Fadli soal solusi dari over capacity lapas.

Baca Juga: Komisi III Bakal Panggil Menkumham Terkait Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

"Solusinya sudah. Sudah terbit Permenkumham 10, 34 ribu (napi) sudah keluar. Solusinya apa?" kata Arteria dengan nada tinggi.

Fadli menjawab solusinya gampang karena Arteria sebagai anggota DPR. Sebab, soal anggaran yang membuat pemerintah dengan DPR.

"Sudah kita usulkan pak. Tapi, hasilnya segitu juga pak," kata Arteria menimpali Fadli.

Fadli menyampaikan persoalan lapas ini tak ada progres menuju perbaikan lantaran tidak ada perubahan.

"Masih terlalu banyak yang over capacity. Artinya, kalau ada perbaikan tadinya 76 persen turun jadi 50 persen turun 25 persen. Itu namanya ada progres," ujar Fadli.

"Tapi, kalau tidak ada perbaikan sama saja, itu namanya tidak ada progres," lanjut Fadli.

Arteria lalu menanggapi dengan nada heran. Ia meminta Fadli untuk memahami persoalan. "Bang Fadli tidak baca. Dari awal kita 2014-2015 masuk itu over capacity-nya berapa ratus persen. Sekarang ini sudah bisa kita tekan," jelas Arteria.

Merespons Arteria, Fadli lalu bertanya kepada Anggota Komisi III DPR tersebut soal 48 napi yang meninggal dalam kebakaran Lapas Tengerang sebagai peristiwa biasa atau tidak biasa.

"Sekarang saya tanya balik. Apakah 48 ini sesuatu yang biasa saja?" kata Fadli.

"Ya jelas tidak biasa. Makanya kita kumpul di sini," jawab Arteria.

"Bagi saya justru itu ... " tutur Fadli.

Belum selesai Fadli ngomong, Arteria bertanya balik ke Fadli karena menyampaikan solusi masalah ini agar pejabat terkait, yakni Yasonna sebagai Menkumham harus mundur.

"Tapi, solusinya untuk mundur itu saya katakan, Anda waras tidak? Nah, saya tanya itu," ujar Arteria.

"Justru sangat waras. Di mana-mana itu kekuasaan itu bertanggung jawab," kata Fadli.

"Bertanggung jawab itu proporsional," sebut Arteria.

Duet pembawa acara Andromeda Mercury dan Maria Assegaf pun coba menyudahi perdebatan antara Fadli dan Arteria. Sesi selanjutnya diberikan kepada pembicara lain, yaitu peneliti Imparsial Hussein Ahmad.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: