Usulan Tito Karnavian Buyarkan Wacana Presiden Jokowi Sampai 2027: Ini Akan Berdampak ke Polarisasi
Hanya saja, kata dia, usulan ini berpotensi tidak bisa dipenuhi. Alasannya, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak direvisi.
"Undang-Undang itu memberikan banyak sekali batasan. Contoh, masa kampanye, pendaftaran parpol, pencocokan penelitian, dan lain-lain. Sehingga KPU akan sangat berat untuk mampu melaksanakan itu (usulan Tito). Buat saya, usulan Mendagri ini tanpa revisi atau Perppu sulit untuk dilakukan," ujar Mardani Ali Sera.
Baca Juga: Soal KPK, PKS Tuding Jokowi Lepas Tangan
Sementara itu, Ketua KPU, Ilham Saputra tidak mau banyak bicara mengenai usulan ini.
"Kita akan bicarakan di internal terlebih dulu. Kita akan buat excercise di internal dulu ya. Dan juga merasionalkan anggaran," ujarnya, kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.
Baca Juga: Pilpres 2024 Sudah Mulai Panas, Relawan Sandiaga Uno Sudah Gaspol: Kami Yakin...
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo