Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akademisi IPB: Sawit Diharapkan Bisa Menjadi Bagian Aset Nasional

Akademisi IPB: Sawit Diharapkan Bisa Menjadi Bagian Aset Nasional Pekerja mengumpulkan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit ke atas truk di Mamuju Tengah , Sulawesi Barat, Rabu (11/08/2021). Harga TBS kelapa sawit tingkat petani sejak sebulan terakhir mengalami kenaikan harga dari Rp1.970 per kilogram naik menjadi Rp2.180 per kilogram disebabkan meningkatnya permintaan pasar sementara ketersediaan TBS kelapa sawit berkurang. | Kredit Foto: Antara/Akbar Tado
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komoditas kelapa sawit diharapkan bisa menjadi bagian dari aset nasional yang berpotensi membawa Indonesia menjadi penguasa perdagangan minyak nabati di pasar internasional.

Akademisi IPB, Rachmat Pambudy, mengatakan, perkebunan sawit merupakan keunggulan komparatif Indonesia yang sebenarnya sudah berhasil menjadi keunggulan kompetitif. Perannnya dalam pembangunan nasional sangat strategis. 

Baca Juga: Moratorium Diperpanjang atau Tidak, GIMNI: Siap Mendorong Hilirisasi Sawit

“Agar sawit bisa bersaing di pasar global dengan minyak nabati lain, seluruh masyarakat harus kompetitif dan memastikan sawit menjadi bagian dari aset nasional. Jangan sampai nanti diklaim menjadi milik negara lain. Jadi, pastikan masyarakat harus ikut menjaga kelangsungan budidaya komoditas sawit Indonesia,” jelasnya.  

Rachmat mengatakan, setiap industri memiliki risiko terhadap lingkungan, seperti pabrik tekstil dan jenis usaha lain. Namun dengan memenuhi prinsip sustainable development maka risiko tersebut dapat dikurangi dan akan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat.

Pengawasan pemerintah dan konsumen, paparnya, telah membawa industri sawit terus melakukan perbaikan. Sejak tahun 2001, perusahaan kelapa sawit sudah didorong untuk menerapkan prinsip Millennium Development Goals (MDGs) yang dilanjutkan menjadi Sustainable Development Goals (SDGs).

Pelaku industri sawit juga telah diwajibkan mengikuti Perpres Nomor 44/2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO). “Ada kebutuhan kepastian dari konsumen internasional, bahwa semua perusahaan harus memberikan perlindungan kepada lingkungan, penduduk dan satwa liar. Perusahaan sawit nasional sudah berkomitmen dan terus berupaya memenuhi harapan konsumen ini,” paparnya. 

Langkah ini dilakukan bukan hanya karena tuntutan konsumen. Namun, kelangsungan dan masa depan perusahaan juga sangat ditentukan oleh kelestarian lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan keadilan yang diterima oleh para tenaga kerja di perusahaan. 

Lebih lanjut, Rachmat Pambudy menjelaskan tidak mudah membangun bisnis sawit. Selain komitmen menjaga keseimbangan lingkungan, tanaman sawit juga harus dijaga agar proses pertumbuhannya baik dan bisa memberikan hasil panen maksimal. 

“Malaysia dan Indonesia harus bersatu menghargai diri sendiri dan saling menghargai, sehingga dunia pun akan ikut menghargai Indonesia. Petani dan perusahaan harus bekerja bersama,” ujar Rachmat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: