Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gelombang Terakhir Telah Ditutup, Total 5,9 Juta Peserta yang Terima Program Kartu Prakerja di 2021

Gelombang Terakhir Telah Ditutup, Total 5,9 Juta Peserta yang Terima Program Kartu Prakerja di 2021 Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). Pemerintah membuka gelombang kedua pendaftaran program yang bertujuan memberikan keterampilan untuk kebutuhan industri dan wirausaha itu mulai Senin ini hingga dengan Kamis (23/4/2020) melalui laman resmi www.prakerja.go.id. | Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan peserta program Kartu Prakerja gelombang 21 baru saja selesai ditetapkan. Gelombang ini merupakan yang terakhir untuk program Kartu Prakerja tahun ini.

Dengan penambahan peserta dari gelombang 21, total peserta Kartu Prakerja tahun 2021 ialah sebanyak 5,9 juta orang. Menurut Denni, jumlah peserta Kartu Prakerja tahun ini meningkat dibanding tahun lalu.

Baca Juga: Kartu Prakerja, Program Inklusif di Tengah Pandemi

"Kami baru saja menetapkan peserta gelombang 21, sehingga pada 2021 iniĀ update-nya itu adalah 5,9 juta penerima. Kalau tahun 2020 gelombang 1 sampai 11 total 5,5 juta orang," ujarnya dalam dialog virtual KPCPEN, Kamis (23/9/2021).

Adapun jumlah pendaftar program Kartu Prakerja, lanjut Denni, mencapai 75 juta user.

Denni menekankan program Kartu Prakerja dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia. Ia menyampaikan, "Kita mampu menjangkau kabupaten/kota se-Indonesia. Jadi dari Sabang sampai Merauke dan juga Pulau Miangas sampai Pulau Rote."

Meskipun begitu, Denni mengakui masih ada sejumlah tantangan yang dihadapi dalam program Kartu Prakerja. Salah satunya ialah akses internet di sejumlah daerah di Indonesia.

"Sebenarnya ada [internet], tapi tidak stabil," ungkapnya.

Terlebih, tak semua masyarakat memiliki gawai yang memadai. Untuk itu, pihaknya meminta bantuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengatasi kendala tersebut.

Sebagai respons, Mendagri mengeluarkan surat edaran yang meminta lima satuan kerja perangkat daerah (SKPD), baik di level provinsi maupun kota, untuk membantu proses pendaftaran hingga memberikan pelatihan bagi peserta program Kartu Prakerja.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: