Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Profitabilitas?

Apa Itu Profitabilitas? Investor memantau perdagangan saham melalui gawainya di Jakarta, Jumat (13/11/2020). | Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Profitabilitas adalah rasio untuk mengukur kemampuan suatu perusahaan dalam menghasilkan laba selama periode tertentu pada tingkat penjualan, asset dan modal saham tertentu. Nilai profitabilitas yang tinggi melambangkan tingkat laba dan efisiensi perusahaan tinggi, dan itu bisa dilihat dari tingkat pendapatan dan arus kas.

Rasio profitabilitas paling berguna jika dibandingkan dengan perusahaan sejenis, sejarah perusahaan itu sendiri, atau rasio rata-rata untuk industri perusahaan.

Baca Juga: Apa Itu Produk Nasional Bruto?

Rasio profitabilitas sering dipakai untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba. Berikut jenis rasio profitabilitas!

1. Margin Laba Kotor (Gross Profit Margin)

Margin laba kotor merupakan rasio profitabilitas untuk menilai persentase laba kotor terhadap pendapatan yang dihasilkan dari penjualan. Laba kotor memaparkan besaran laba yang didapatkan oleh perusahaan dengan pertimbangan biaya yang terpakai untuk memproduksi produk atau jasa.

Rumus Gross Profit Margin = (laba kotor : laba pendapatan) x 100%

2. Margin Laba Bersih (Net Profit Margin)

Net profit margin atau margin laba bersih merupakan rasio profitabilitas untuk menilai persentase laba bersih yang didapat setelah dikurangi pajak terhadap pendapatan yang diperoleh dari penjualan. Semakin tinggi Net profit margin semakin baik operasi suatu perusahaan.

Rumus Net Profit Margin = laba bersih sesudah pajak : penjualan

3. Rasio Pengembalian Aset (Return on Assets Ratio)

Tingkat pengembalian aset merupakan rasio profitabilitas untuk menilai persentase keuntungan (laba) yang diperoleh perusahaan terkait sumber daya atau total asset untuk melihat efisiensi perusahaan dalam mengelola asetnya.

Rumus Return on Asset = laba bersih : total asset

4. Earning Per Share (EPS)

Earning per share adalah rasio profitabilitas yang menilai tingkat kemampuan per lembar saham dalam menghasilkan laba untuk perusahaan. Manajemen perusahaan, pemegang saham biasa dan calon pemegang saham sangat memperhatikan earning per share karena menjadi indikator keberhasilan perusahaan.

Rumus EPS = (laba bersih sesudah pajak - dividen saham preferen) : jumlah saham yang telah beredar

5. Return on Investment (ROI)

Return on investment adalah rasio yang dihitung dari laba bersih setelah dikurangi pajak terhadap total aktiva. ROI berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan secara keseluruhan dalam menghasilkan keuntungan terhadap jumlah aktiva secara keseluruhan yang tersedia pada perusahaan. Semakin tinggi rasio ROI berarti semakin baik kondisi suatu perusahaan.

Rumus ROI = {(laba atas investasi - investasi awal) : investasi} x 100%

6. Return on Capital Employed (Pengembalian Modal yang digunakan)

Return on Capital Employed (ROCE) merupakan rasio profitabilitas yang mengukur keuntungan perusahaan dari modal yang dipakai dalam bentuk persentase (%).  Modal yang dimaksud adalah rkuitas suatu perusahaan ditambah kewajiban tidak lancar atau total aset dikurangi kewajiban lancar. ROCE mencerminkan efisiensi dan profitabilitas modal atau investasi perusahaan.

Rumus ROCE= laba sebelum pajak dan bunga : modal kerja 

Atau

ROCE= laba sebelum pajak dan bunga : (total aset - kewajiban)

7. Return on Sales Ratio (Rasio Pengembalian Penjualan)

Return on Sales merupakan rasio profitabilitas yang menampilkan tingkat keuntungan perusahaan setelah pembayaran biaya-biaya variabel produksi seperti upah pekerja, bahan baku, dan lain-lain sebelum dikurangi pajak dan bunga. Rasio ini menunjukkan tingkat keuntungan yang diperoleh dari setiap rupiah penjualan yang juga disebut margin operasional (operating margin) atau Margin pendapatan operasional (operating income margin).

Rumus Return on Sales = (laba sebelum pajak dan bunga : penjualan) x 100%

8. Return on Equity Ratio (Rasio Pengembalian Ekuitas)

Return on Equity Ratio (ROE) merupakan rasio profitabilitas untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari investasi pemegang saham yang dinyatakan dalam persentase. ROE dihitung dari penghasilan (income) perusahaan terhadap modal yang diinvestasikan oleh para pemilik perusahaan (pemegang saham biasa dan pemegang saham preferen). Return on equity menunjukkan seberapa berhasil perusahaan mengelola modalnya (net worth), sehingga tingkat keuntungan diukur dari investasi pemilik modal atau pemegang saham perusahaan.

Rumus Return on Equity = laba bersih sesudah pajak : ekuitas pemegang saham

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: