Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sumatera Utara, Imam Suyudi menyebut satu oknum pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tanjung Gusta Medan terbukti melakukan penganiayaan terhadap seorang narapidana (napi). Penelusuran kasus itu setelah video napi tersebut viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.
"Satu orang pegawai yang terbukti," kata Imam di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut, Medan, Kamis (30/9).
Ia mengatakan, pegawai tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan serta pembinaan. "Kamitarik ke kantor wilayah untuk kamilakukan pembinaan," ujarnya.
Dia mengaku telah menginstruksikan seluruh pimpinan lapas untuk lebih optimal dalam memantau keamanan di lingkungan lapas. Selain itu, juga diminta untuk senantiasa memberikan sosialisasi kepada para penghuni bagaimana melaksanakan hak dan kewajiban selama berada di lapas.
"Selain melakukan kelengkapan sarana dan prasarana yang sebetulnya tidak maksimal, tapi juga melakukan penguatan kepada pegawai dan penghuni terkait hak-hak. Kalau penghuni berkelakuan baik, ada reward dan sebaliknya jika berkelakuan buruk ada punishment," ujarnya.
Penganiayaan terhadap seorang napi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Tanjung Gusta Medan viral medsos beberapa waktu lalu. Dalam video itu, seorang napi menyebut rekannya dipukuli karena tidak memberikan uang kepada petugas sambil memperlihatkan punggung rekannya yang memar karena dianiaya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: