Tudingan Pasukan Mas AHY Bikin Yusril Ihza Mahendra Gerah: Kepada Partai Demokat, Siap-siap!
Pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra heran dengn sikap Partai Demokrat (PD) yang menyerangnya dengan narasi terkait Rp100 miliar.
Serangan itu setelah Yusril merapat ke kubu Moeldoko yang mengajukan judicial review terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) parpol berlambang segitiga merah putih tersebut.
Baca Juga: Semakin Panas! Perang Yusril Ihza Mahendra Vs Jimly Asshiddiqie
Menurut Yusril, Partai Demokrat seharusnya menyiapkan narasi hukum menuju sidang uji materi dibandingkan melancarkan tudingan.
"Kepada Partai Demokrat. Siap-siap dia, hadapi argumen di MA. Bukan bikin isu-isu Yusril dibayar Rp100 miliar segala macam. Saya pikir itu enggak substansial," ujar dia dalam diskusi berjudul Yusril di Pusaran Demokrat seperti dilihat di YouTube, Senin (4/10).
Yusril menuturkan MA pada prinsipnya tidak peduli dengan tudingan di luar meja hijau. Termasuk, tidak mempersolkan berapa bayaran kuasa hukum dari pemohon atau termohon.
"Komisi, kok, dipersoalkan, rezeki orang, kok, dipersoalkan," kata pemeran Laksamana Cheng Ho itu.
Yusril menambahkan Partai Demokrat seharusnya menjunjung tinggi demokrasi dan bisa berbicara hukum di koridor yang tepat.
"Masa terus bilang Yusril dibayar Rp100 miliar, begitu, begini. Jadi, enggak akademik intelektual sama sekali," ujar Yusril.
Ketua Bappilu PD Andi Arief mempertanyakan sikap Yusril Ihza Mahendra yang menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko.
Yusril Ihza Mahendra kini menjadi kuasa hukum sejumlah eks kader Partai Demokrat yang mengajukan judicial review AD/ART Partai Demokrat era kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono ke MA.
Empat kader Demokrat yang mengajukan judicial review sebelumnya dipecat AHY lantaran mengikuti kongres luar biasa PD di Sumut.
Yusril sempat mengatakan dirinya mau menjadi kuasa hukum empat eks kader PD demi menciptakan demokrasi yang sehat.
Andi Arief mengaku tidak menerima alasan Yusril tersebut. Menurutnya, Yusril merapat ke kubu kepala staf presiden itu lantaran PD di bawah komando AHY tidak mampu membayar pengacara kondang itu sebesar Rp 100 miliar.
"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 miliar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," kata Andi Arief dalam akunnya di twitter @andiarief___ yang dikutip JPNN.com, Rabu (29/9).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: