"Saya hadir di kongres, tidak pernah ada pembahasan itu (AD/ART), kalau dibahas di luar kongres berarti kan sudah melanggar undang-undang," imbuhnya.
Selain itu, Adjrin juga menyinggung soal ketentuan persetujuan majelis partai untuk penyelenggaraan KLB. Ia menekankan majelis partai yang menandatangani syarat bebas sengketa adalah majelis partai yang sudah demisioner.
"Sehingga kami semakin yakin bahwa ternyata Pak SBY yang kami hormati selama ini dan Mas AHY berbohong," pungkas Adjrin.
Baca Juga: Ramai-ramai Akademisi Lindungi Demokrat, Yusril Buka-bukaan: Saya Tercengang Membaca...
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti