Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi Pandemi Covid-19 menjadi momentum bagi percepatan transformasi digital dimana perkembangan teknologi merupakan sesuatu yang tidak terhindarkan dan bahkan telah menjadi bagian dari kehidupan seluruh masyarakat dunia.
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, perubahan preferensi dan perilaku masyarakat ke arah digital telah mendorong tumbuhnya start-up di sektor-sektor prioritas, seperti sektor kesehatan (HealthTech), pertanian (AgriTech), pendidikan (EduTech), dan keuangan (FinTech), yang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam berproduksi dan bagi masyarakat luas dalam memperoleh produk dan layanan secara digital.
"Hingga saat ini telah terdapat lebih dari 2.100 start-up di Indonesia, dimana sampai dengan September 2021 terdapat 7 Unicorn dan 2 Decacorn yang telah merambah ke pasar ASEAN. Tumbuhnya inovasi ini tidak terlepas dari implementasi kebijakan akomodatif dan antisipatif melalui penerapan prinsip “Light touch and safe harbor”, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dalam beberapa kesempatan sebelumnya," ujar Wimboh saat acara OJK Virtual Innovation Day di Jakarta, Senin (11/10/2021). Baca Juga: Percepat Pemulihan Ekonomi, OJK Dukung KUR Klaster Pertanian Porang
Di sektor keuangan, lanjut Wimboh, peran OJK sangat penting dan strategis untuk mendukung pengembangan inovasi dalam satu ekosistem keuangan digital secara terintegrasi.
Lembaga jasa keuangan di Indonesia didorong untuk terus relevan dan responsif dengan perkembangan teknologi sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat dalam mendukung inklusi keuangan maupun menciptakan stabilitas sektor keuangan.
"Kerjasama bilateral dengan sejumlah Otoritas Lembaga Jasa Keuangan di berbagai negara juga terus kami perkuat, terutama di industri Fintech, diantaranya dengan Monetary Authority of Singapore (MAS), Securities Commission (SC) Malaysia, dan Banko Sentral Ng Pilipinas (BSP). Kerjasama ini merupakan bentuk mekanisme koordinasi antarnegara dalam aspek perizinan dan pengawasan," tukasnya. Baca Juga: OJK Ajak 47 Lembaga Keuangan Bentuk Task Force Keuangan Berkelanjutan
Kemudian, dukungan oleh Lembaga multilateral seperti World Bank dan Asian Development Bank juga telah dilakukan untuk pengembangan kebijakan di bidang keuangan digital di Indonesia.
Adapun kebijakan OJK dalam mempercepat pelaksanaan transformasi digital di sektor keuangan terfokus kepada dua hal strategis, yaitu mendukung pemanfaatan teknologi digital di sektor jasa keuangan dalam rangka memberikan layanan dan produk kepada masyarakat dengan cepat, murah, dan kompetitif; dan memberikan kemudahan dan memperluas akses masyarakat yang unbankable dan para pelaku UMKM untuk dapat menikmati produk dan layanan keuangan digital
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman