Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Stop Brutalitas Aparat, Polisi Banting Rakyat Tak Cukup Cuma Minta Maaf

Stop Brutalitas Aparat, Polisi Banting Rakyat Tak Cukup Cuma Minta Maaf Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak Polri untuk menindak anggotanya yang mencekik dan membanting mahasiswa saat unjuk rasa peringatan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-389.

Kepolisian diminta untuk membuktikan tagarnya, tentang #PolriTegasHumanis.

“Klaim #PolriTegasHumanis harus dibuktikan, jangan hanya jadi apologi untuk membantah kritik publik atas kinerja polisi," kata Pengacara Publik LBH Jakarta, Teo Reffelsen, Rabu (13/10/2021).

Dalam kasus ini LBH Jakarta menyatakan tidak cukup hanya dengan permintaan maaf, anggota polisi yang menjadi pelaku pembantingan harus ditindak secara etik dan pidana.

"Terkait permintaan maaf, kami mendesak Kepolisian harus tetap memproses pelaku secara pidana, etik dan disiplin. Brutalitas polisi harus dihentikan,” tegas Teo.

LBH Jakarta pun menyebut langkah polisi yang membanting seorang mahasiswa merupakan tindakan brutal dan membahayakan keselamatan warga yang sedang menyampaikan pendapatnya secara damai.

“Kepolisian harus bertanggungjawab menyelamatkan korban dan segera menindak dan menghukum polisi pelaku,” imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: