Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebijakan Isoter untuk Kontingen DKI dari PON Dipertanyakan

Kebijakan Isoter untuk Kontingen DKI dari PON Dipertanyakan Kredit Foto: Republika
Warta Ekonomi -

Kontingen PON Papua asal DKI Jakarta menjalankan isolasi terpusat (isoter). Di bawah KONI DKI Jakarta para atlet, pelatih, asisten pelatih, pengurus provinsi dan ofisial saat ini sedang menjalani isoter.

Dari pantauan Masyarakat Pemantau Olahraga Jakarta (MPOJ), mereka yang menjalani isoter berada di hotel milik BUMD PT Jakarta Tourisindo atau Jaktour. 

Hotel tersebut yakni Grand Cempaka, Arcici Cempaka Putih dan Arcici Sunter. Sebelum menjalankan isoter, seluruh kontingen dijemput di Bandara Soekarno Hatta dan dibawa ke hotel.

"Mereka menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara ketat saat isoter. Tidak bisa keluar dan dijaga satgas seperti TNI," tegas Tim Peneliti MPOJ Sofwan Sulthan kepada wartawan, Ahad (17/10). Baca Juga: Ma’ruf Amin Resmi Tutup PON XX Papua 2021

Sofwan menyebut, isoter dimulai dari tanggal 13 Oktober 2021. "Tergantung dari kedatangan kontingen. Ada yang datang tanggal 14, 15 dan terakhir tanggal 16 Oktober. Semua menjalankan isoter lima hari," kata dia. 

Namun, Sofwan mempertanyakan pemberlakuan aturan ini apakah juga menjangkau orang-orang yang datang ke Papua untuk kepentingan PON. Misalnya dari kementerian, KONI Pusat, dan lainnya. "Seperti dari Kemenpora, anggota DPR dan KONI Pusat kan juga ke Papua. Kenapa, mereka tidak juga isoter?" tanya Sofwan.

Sofwan menambahkan, jangan sampai kebijakan isoter tebang pilih ini ramai seperti selebritas Instagram (selebgram) berinisial RV. "Ini harus menjadi perhatian dan kebijakan harus jelas dari atas ke bawah," kata aktivis Jakarta ini.

Dari hasil pantauan MPOJ kalau isoter menurut Sofwan, hanya dilakukan oleh para kontingen DKI Jakarta. "Harusnya kan sama-sama menjalankan isoter, ini kok pejabat dan lainnya gak ada ya, ada kesan kebijakan ini tebang pilih" tegasnya. 

Diketahui, kontingen DKI Jakarta yang berangkat ke Papua kurang lebih sekitar 1.100 orang. Jumlah tersebut terdiri dari atlet, pelatih, pengurus pengprov serta ofisial. 

Mereka yang menjalankan isoter setelah 5 hari diperbolehkan pulang setelah tes PCR negatif dan dilakukan tes malaria.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengaku, pemerintah melalui satgas COVID akan memperbaiki perubahan revisi SE satgas COVID nomor 19 dan ini akan diberlakukan terkait dengan wajib karantina ini di daerah per tanggal 12 Oktober.

Airlangga menerangkan isolasi harus dilakukan di wilayah masing-masing. Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran No. 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). 

Kebijakan ini efektif berlaku mulai tanggal 14 Oktober 2021 sampai waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan terakhir di lapangan atau hasil evaluasi dari kementerian/lembaga terkait.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: