Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertama Kabur dari Korut, Kini Melarikan Diri dari Penjara China, Buronan Ini Dihargai Rp325 Juta

Pertama Kabur dari Korut, Kini Melarikan Diri dari Penjara China, Buronan Ini Dihargai Rp325 Juta Kredit Foto: CNN

Menurut dokumen pengadilan, baru lewat tengah malam pada 21 Juli 2013, ketika Zhu --seorang penambang batu bara-- berenang menyeberangi sungai dari ujung timur laut Korea Utara ke sebuah desa China di kota Tumen, provinsi Jilin.

Dalam beberapa jam, ia masuk ke beberapa rumah desa untuk mencuri uang, ponsel, sepatu kets, dan pakaian. Di rumah ketiga, seorang wanita tua menemukannya dan berteriak minta tolong, kata dokumen pengadilan.

Baca Juga: Presiden Korsel Pamer Teknologi Militer Termasuk Jet FA-50 di Tengah Peluncuran Rudal Korut

"Saya mengambil pisau yang diikatkan di pinggang saya dan menikam punggung nenek itu. Kemudian saya perhatikan dia membawa tas. Saya mencoba menariknya darinya tetapi dia tidak mau melepaskannya, jadi saya menikamnya beberapa kali lagi. ," kata Zhu seperti dikutip di pengadilan.

Zhu ditangkap beberapa jam kemudian ketika mencoba melarikan diri dengan taksi, kata dokumen pengadilan. Wanita tua itu menderita luka parah tetapi selamat, tambahnya.

Saat di penjara, hukuman Zhu dikurangi dua kali, pada 2017 dan 2020, untuk menunjukkan penyesalan, disiplin yang baik dan secara aktif berpartisipasi dalam "pendidikan ideologis, budaya dan kejuruan" dan kerja keras, lapor penyiar negara CCTV. Dia akan dibebaskan pada Agustus 2023.

Menurut Human Rights Watch, pembelot Korea Utara yang dikirim kembali ke negara itu dapat menghadapi hukuman berat, termasuk penyiksaan dan pelecehan seksual.

Koreksi: Versi sebelumnya dari cerita ini berisi nama keluarga yang salah dari pembelot Korea Utara dalam beberapa kasus. Dia diidentifikasi sebagai Zhu Xianjian oleh otoritas China.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: