Orang Gerindra Sentil Pemerintah, Kebijakan Jokowi yang Melayani Kepentingan Oligarki Ada Tiga
Pertama, omnibus law Cipta Kerja. Ini menurut Fadli Zon adalah undang-undang yang brutal, karena telah memberi Presiden kekuasaan legislasi yang sangat besar, sehingga bisa mengubah 79 undang-undang sekaligus.
Bayangkan, undang-undang ini terdiri dari 11 kluster, mengatur mulai dari soal perizinan usaha, koperasi, investasi, ketenagakerjaan, fiskal, tata ruang, agraria, lingkungan hidup, konstruksi dan perumahan, kawasan ekonomi, hingga soal barang dan jasa.
"Meskipun judulnya adalah 'Cipta Kerja', namun isinya tak lain sekadar melayani kepentingan para pemilik modal dan oligarki yang menjadi kroni," jelas Fadli Zon.
"Berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh undang-undang tersebut bukanlah menjadi milik para pekerja, atau pencari kerja, melainkan milik para oligarki yang saat ini menguasai perekonomian kita," sambungnya.
Kedua, Perppu Corona. Perppu Nomor 1 Tahun 2020 atau yang sering disebut sebagai Perppu Corona, telah memberi kekuasaan penganggaran yang sangat besar kepada Presiden dan memberi hak impunitas kepada para pejabat di sektor keuangan.
"Sayangnya, di tengah-tengah pandemi, kekuasaan penganggaran serta pelonggaran defisit APBN yang lebih besar ini, bukannya digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat, porsi terbesar justru digunakan untuk oligarki," jelas Fadli Zon.
"Jadi, rakyat yang sudah ditimpa kesulitan ekonomi, tak mendapat bantuan jaminan kesehatan, karena anggaran publik kita lebih suka digunakan pemerintah untuk melayani kepentingan oligarki," tambahnya.
Ketiga, agenda pemindahan ibukota negara. Di tengah-tengah pandemi, defisit fiskal, defisit APBN, serta jumlah utang yang terus melonjak, pemerintah terus-menerus melontarkan wacana pemindahan ibu kota.
"Kalau dulu saya bertanya ‘dari mana anggarannya’, maka sesudah saya pelajari lebih jauh wacana ini, pertanyaan yang tepat sebenarnya adalah: ke mana dan kepada siapa pemerintah akan memberikan aset-aset negara yang di Jakarta dan sekitarnya," jelas Fadli Zon.
Banyak orang lupa, lanjutnya terlepas dari soal apakah ibukota negara nantinya akan benar-benar bisa dipindahkan atau akan jadi proyek mangkrak, di belakangnya ada agenda untuk mengalihkan aset-aset negara. Baca Juga: Bikin Dengkul Lemas Dengarnya, Anak Buah Jokowi Sampaikan Kabar Mengerikan, Warga Waspada!
Di antaranya berupa gedung, atau lahan, terutama yang ada di Jakarta, kepada pihak lain.
"Ini yang berbahaya, karena potensi penyelewengannya sangat besar sekali," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: