Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Posisi Strategis Petani Swadaya dalam Menjamin Pasokan Sustainable Palm Oil

Posisi Strategis Petani Swadaya dalam Menjamin Pasokan Sustainable Palm Oil Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia merupakan produsen minyak sawit sawit mentah (crude palm oil/CPO) terbesar di dunia. Sebanyak 41 persen dari lahan perkebunan sawit di Tanah Air dikelola oleh petani swadaya yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Papua Barat. 

Jumlah ini menjadikan petani swadaya memiliki posisi strategis dalam menjamin pasokan minyak sawit Indonesia secara berkelanjutan. Kendati demikian, terdapat pekerjaan rumah yang perlu segera dibenahi untuk memaksimalkan peran petani swadaya. 

Baca Juga: APKASINDO: Harga Sawit Saat Ini Bikin Jutaan Petani Pedesaan Diuntungkan

Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS, Sunari menyampaikan persoalan yang masih dihadapi oleh petani swadaya, diantaranya produktivitas yang rendah, keterampilan bertani yang perlu ditingkatkan, kualitas benih kurang baik, serta sarana dan prasarana yang masih minim.

“Untuk itu, kami mendorong peremajaan sawit untuk kebun dengan usia pohon yang sudah tidak produktif dan memberikan bibit sawit berkualitas untuk meningkatkan mutu dan produktivitas,” papar Sunari dalam webinar Katadata bertajuk Sustainable Oil Palm Plantation for Independent Smallholders, Senin (25/10/2021).

Ditambah, pelatihan budidaya serta menyediakan sistem logistik untuk memudahkan pengangkutan hasil panen sampai ke luar perkebunan.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementerian Perkebunan, Dedi Junaedi menyampaikan, terdapat beberapa kebijakan yang mendorong kelapa sawit berkelanjutan yakni Inpres No. 8/2018 mengenai peningkatan produktivitas serta adanya Inpres No. 6/2019 mengenai peningkatan kapabilitas pekebun, peningkatan tata kelola, dan percepatan sertifikasi.

“Untuk merealisasikan aturan tersebut sampai ke tingkat tapak, kami membentuk forum multi-pihak yang menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) kelapa sawit berkelanjutan di tingkat provinsi dan kabupaten. Selain itu, Bappenas juga mengeluarkan standar perkebunan sawit berkelanjutan,” papar Dedi.

Petani swadaya yang mengelola 6,7 juta hektare sawit di Indonesia ini juga didorong melakukan budidaya perkebunan secara berkelanjutan. Bergabung dalam lembaga sertifikasi menjadi jalan petani swadaya belajar dan mempraktikkan prinsip berkelanjutan.

Salah satu sertifikasi perkebunan kelapa sawit yang ada di Indonesia yakni Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Ad Interim Deputy Director RSPO Indonesia, Tiur Rumondang menyebutkan bahwa hingga Oktober 2021, sudah ada 33 kelompok pekebun swadaya yang tersertifikasi.

Untuk mempermudah petani bergabung dalam sertifikasi, RSPO membentuk prinsip dan kriteria yang lebih sederhana dibanding perusahaan. Prinsip tersebut antara lain optimalisasi produktivitas, legalitas lahan, melindungi hak pekerja, dan melestarikan lingkungan serta ekosistem pendukung.

Tiur juga menyebutkan masih ada 50 kelompok pekebun swadaya yang sedang dalam proses mendapatkan sertifikasi RSPO. “Pekebun yang tersertifikasi mendapat fasilitas jual beli yang bukan hanya fisik, tapi juga kredit dengan sistem book and clean. Sejauh ini, kredit sebesar Rp29 miliar per tahunnya didapatkan untuk 33 kelompok yang sudah tersertifikasi,” papar Tiur. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: