Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Target Penurunan Emisi Gas Karbon Indonesia 29 Persen pada 2030, Bagaimana dengan Negara Lain?

Target Penurunan Emisi Gas Karbon Indonesia 29 Persen pada 2030, Bagaimana dengan Negara Lain? Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Kelistrikan, Telekomunikasi, dan Informatika Kementerian PPN/Bapennas, Rachmat Mardiana menerangkan menindaklanjuti Kesepakatan Paris (Paris Agreement), pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon sebesar 23 persen pada 2025. Sedangkan pada 2030 sebesar 29 persen dan 41 persen dengan bantuan internasional.

“Sisi perkembangkan total kapasitas pembangkit hampir 73 ribu MW komposisi bauran energi 14 persennya berasal dari EBT. Kalau melihat target RPJMN bagaimana upaya mencapai target memerlukan upaya serius, kalau melihat sisi koposisi batubara hampir 48-50 persen,” ujarnya dalam webinar Praktek Penghapusan Penggunaan Batubara di Jerman dan Pelaksanaan Praktis di Australia dalam Mendukung Transisi Energi di Indonesia, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga: PLN Kejar Target Dekarbonisasi 117 Juta Ton Emisi Karbon pada 2025

Rachmat mengatakan dengan target yang tertuang dalam Kesepakatan Paris tersebut membuat sejumlah negara memiliki target masing-masing. Beberapa negera dengan target ambisius menurunkan emisi karbon hingga netral karbon pada 2050 adalah Inggris dengan menurunkan emisi karbon sebesar 57 persen pada 2030, termasuk Prancis dengan pengurangan bahan bakar fosil hingga 40 persen pada 2030.

Sementara itu China menargetkan netral karbon pada 2060. Negara lainnya yang menargetkan netral karbon pada 2050 Spanyol dan New Zealand. Sedangkan Swedia menargetkan netral karbon pada 2045. Ada pun Norwegia termasuk negara paling ambisius dalam menargetkan netral karbon pada 2030.

Rachmat menambahkan tren kebijakan global melalui green stimulus, Uni Eropa mengalokasikan 30 persen dari paket stimulus sebesar 750 miliar EURO akan dialokasikan untuk investasi ramah iklim. Secara mikro, di Jerman mengalokasikan sebesar 15 miliar EURO untuk keberlanjutan transportasi  yang meliputi kendaraan listrik, infrastruktur pengisian listrik, dan transportasi publik.

Sedangkan penerapan batas karbon Uni Eropa dilakukan dengan menerapkan pajak karbon untuk barang impor melalui Carbon Border Adjustment Mechanisme (CBAM). Pada 2020, sumbangan ekspor non migas dari total ekspor memiliki kontribusi 94,91 persen. Di tahun yang sama, sumbangan pangsa ekspor non migas Uni Eropa memiliki kontribusi sebesar 8,19 persen atau setara USD 1,27 miliar.

Meskipun sejumlah negara lain memiliki target penurunan emisi karbon yang jelas, Rachmat menuturkan dalam konteks Indonesia belum memiliki kesepakatan yang pasti. Namun sejumlah opsi menyebutkan target tersebut dapat dilakukan hingga pada 2060.

“Sehingga pemilihan strategi proses transisi energi dari energi fosil ke energi terbarukan menjadi suatu hal yang kita pikirkan bersama-sama. Bagaimana memilih stategi yang tepat melakukan transisi energi terkait penggunaan batubara,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: