Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Genjot PEN Sektor UMKM, Pemerintah Pede Ekonomi Tumbuh 4,5% di Kuartal III 2021

Genjot PEN Sektor UMKM, Pemerintah Pede Ekonomi Tumbuh 4,5% di Kuartal III 2021 Kredit Foto: Fajar Sulaiman

Direktur Eksekutif LPEI Daniel James Rompas menuturkan, sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI, LPEI diberikan mandat untuk membantu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) & Penugasan Khusus Ekspor (PKE). Baca Juga: Dukung Peningkatan Peran BTN di PEN, SMF Alirkan Pinjaman Subordinasi Rp1,5 Triliun

Pertama, Penjaminan Pemerintah (JAMINAH) untuk Pelaku Usaha Korporasi; Kedua, Jasa Konsultasi pada Program Investasi Pemerintah; dan Ketiga, Penugasan Khusus Ekspor (PKE).

"Program JAMINAH merupakan penugasan khusus Pemerintah kepada LPEI untuk menjamin pembiayaan modal kerja baru/modal kerja tambahan yang diberikan oleh perbankan kepada korporasi terdampak COVID-19. Imbal Jasa Penjaminan (IP) Jaminah ditanggung 100% oleh Pemerintah untuk plafond Rp5 miliar - Rp300 miliar dan ditanggung 70% untuk plafond di atas Rp300 miliar - Rp1 triliun," ungkapnya.

Di sisi lain, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PPI) melakukan tugasnya dalam pelaksanaan dukungan loss limit penjaminan korporasi PEN di mana sampai dengan September 2021, total pinjaman yang telah diberikan dukungan loss limit mencapai Rp2,1 triliun dengan nilai penjaminan Rp1,4 triliun.

Kemudian, pelaksanaan penjaminan bersama dalam penjaminan korporasi PEN. Adapun hingga September 2021, total pinjaman yang telah diberikan dukungan mencapai Rp336 miliar dengan nilai penjaminan Rp269 miliar. Dan terakhir, pelaksanaan penugasan penjaminan BUMN di mana PT PII telah memberikan penjaminan atas obligasi PT Waskita Karya.

"Untuk memulai aktivitas normal, dibutuhkan kredit modal kerja baru namun terhambat akibat perbankan belum menyalurkan kredit karena risiko yang tinggi. Dalam memberikan dukungan kepada pelaku usaha agar tetap dapat mendapatkan kredit modal kerja sebagaimana di atas, PT PII dilibatkan dalam skema Penjaminan Korporasi yang dalam Revisi PP 23/2020 memasukkan LPEI dan PT PII sebagai BUMN penerima penugasan untuk melaksanakan penjaminan pemerintah," tutur Direktur Utama PII Muhammad Wahid Sutopo dalam acara tersebut.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: