Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komnas HAM Janji Panggil Kemenkumham Soal Kelanjutan Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Komnas HAM Janji Panggil Kemenkumham Soal Kelanjutan Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil pihak terkait, terutama perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) soal kelanjutan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

"Kami akan memanggil semua pihak, khususnya Kemenkumham dan Ditjenpas soal tanggung jawab teman-teman di sana," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Kamis (28/10).

Sejak awal, kata Anam, Komnas HAM telah menurunkan tim untuk menindaklanjuti kasus kebakaran lapas yang menewaskan puluhan narapidana tersebut.

Kedatangan para keluarga korban yang didampingi Tim Advokasi Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang terdiri atas LBH Masyarakat (LBHM), LBH Jakarta, Imparsial, dan LPBH NU Tangerang memperkaya data-data yang telah dikantongi Komnas HAM.

Menurut Anam, tanggung jawab negara tidak hanya sebatas selesai pemakaman dan pemberian uang santunan saja. Akan tetapi, jauh dari itu kesinambungan terhadap ahli waris harus mendapat atensi dari pihak terkait.

Selain itu, yang tidak kalah penting dari tragedi kebakaran Lapas Kelas I Tangerang tersebut adalah perbaikan sistem yang harus menjadi perhatian karena jangan sampai peristiwa itu kembali terulang pada kemudian hari.

Sementara itu, Tim Advokasi Korban Kebakaran yang diwakili Ma'ruf Bajammal menyampaikan tiga poin pokok atas kejadian tersebut. Pertama, meminta pemerintah memulihkan status korban meninggal dengan memberikan amnesti massal terhadap korban.

Kedua, mendorong pemerintah beriktikad baik memberikan ganti kerugian yang layak sesuai dengan kebutuhan masing-masing keluarga korban. Dan ketiga meminta Komnas HAM menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran HAM atas peristiwa kebakaran Lapas Tangerang.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: